• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Orang Jambret di Cirebon Diringkus, Gelang Emas Disita Usai Pelaku “Buang Hajat”

Editor
Sabtu, 04 Mei 2024 - 05:41
dua orang jambret

Dua pelaku penjambretan di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang jambret di Kota Cirebon, Jawa Barat, diringkus polisi tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya.

Polisi baru bisa menyita gelang emas milik korban, setelah salah seorang pelaku yang saat kejadian sengaja menelannya sebagai upaya menghilangkan barang bukti, “buang hajat”.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

Dua pelaku penjambretan yang diringkus Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, berinisial FA (30) dan BR (25).

Kedua pelaku diringkus tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, dengan menyasar korbannya wanita.

Kedua pelaku berhasil menjambret gelang emas dari seorang wanita pengendara sepeda motor.

Kedua pelaku berboncengan sepeda motor sempat dikejar warga dan berhasil kabur.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kami menerima laporan dan melakukan pengejaran. Kami menyita barang bukti berupa gelang emas seberat 2,3 gram milik korban, selain sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” ujar Kapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).

 

BARANG BUKTI NUNGGU BUANG HAJAT

Joni mengatakan, awalnya sempat kesulitan menyita barang bukti gelang emas milik kirban, yang sengaja ditelan salah seorang pelaku.

Aksi nekad tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan barang bukti, setelah kedua pelaku panik saat dikejar-kejar warga.

“Barang bukti gelang emas disita setelah pelaku ‘buang hajat’ (buang air besar) untuk kedua kali. Sebelumnya, kami melakukan pemeriksaan rontgen seteleh pelaku mengaku menelannya,” ungkap Joni.

Kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 kurungan penjara.

Tags: buang hajatJambret cirebonpolresta cirebon

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Timnas Futsal Indonesia.(Foto: Dok. PSSI)

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara Iran dalam final Final AFC...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.