• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Orang Jambret di Cirebon Diringkus, Gelang Emas Disita Usai Pelaku “Buang Hajat”

Editor
Sabtu, 04 Mei 2024 - 05:41
dua orang jambret

Dua pelaku penjambretan di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang jambret di Kota Cirebon, Jawa Barat, diringkus polisi tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya.

Polisi baru bisa menyita gelang emas milik korban, setelah salah seorang pelaku yang saat kejadian sengaja menelannya sebagai upaya menghilangkan barang bukti, “buang hajat”.

RelatedPosts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Dua pelaku penjambretan yang diringkus Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, berinisial FA (30) dan BR (25).

Kedua pelaku diringkus tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, dengan menyasar korbannya wanita.

Kedua pelaku berhasil menjambret gelang emas dari seorang wanita pengendara sepeda motor.

Kedua pelaku berboncengan sepeda motor sempat dikejar warga dan berhasil kabur.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kami menerima laporan dan melakukan pengejaran. Kami menyita barang bukti berupa gelang emas seberat 2,3 gram milik korban, selain sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” ujar Kapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).

 

BARANG BUKTI NUNGGU BUANG HAJAT

Joni mengatakan, awalnya sempat kesulitan menyita barang bukti gelang emas milik kirban, yang sengaja ditelan salah seorang pelaku.

Aksi nekad tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan barang bukti, setelah kedua pelaku panik saat dikejar-kejar warga.

“Barang bukti gelang emas disita setelah pelaku ‘buang hajat’ (buang air besar) untuk kedua kali. Sebelumnya, kami melakukan pemeriksaan rontgen seteleh pelaku mengaku menelannya,” ungkap Joni.

Kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 kurungan penjara.

Tags: buang hajatJambret cirebonpolresta cirebon

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.