• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis, Sadis!

Editor
Jumat, 03 Mei 2024 - 07:35
garis polisi

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

SATUJABAR, BANDUNG – Suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Suami bunuh dan mutilasi istri, lalu membawa potongan tubuhnya untuk diperlihatkan kepada warga setempat.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Aksi pembunuhan sadis suami terhadap istrinya terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jum’at (03/05/2024).

Tindakan keji tersebut dilakukan Tarsum (41), yang menghabisi dan memutilasi istrinya bernama Yanti (40).

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, membenarkan kejadian tersebut. Aksi pembunuhan suami terhadap istrinya dilakukan di jalanan dusun tempat tinggalnya.

“Benar kami telah menerima laporan, kejadiannya di jalanan Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, sekitar pukul 07.30 WIB. Kami telah mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Akmal kepada wartawan, Jum’at (03/05/2024).

Akmal menjelaskan, kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan tubuh dimutilasi di beberapa bagian, setelah dibunuh suaminya.

Setelah dilakukan identifikasi, seluruh bagian tubuh korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.

“Pelaku telah kami amankan di lokasi kejadian ke Polsek Rancah untuk dievakuasi ke Polres Ciamis. Pelaku dalam kondisi reaktif dan berontak, berusaha melawan saat akan dilakukan penangkapan,” ungkap Akmal.

Akmal menegaskan, pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan dan motif yang melatarbelakangi tindakan sadisnya, akan didalami.

Barang bukti senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban, disita.

 

Pelaku Diduga Depresi

Kronologi kejadian, korban yang dibunuh lalu dimutilasi pada bagian kedua tangan dan kaki dengan bagian tubuh dan kepala masih menyatu, diceritakan Ketua RT setempat, bernama Yoyo Tarya kepada polisi.

Yoyo saat itu mendapat kabar terjadi pembunuhan saat akan berangkat kerja.

Bahkan, Yoyo sempat berpapasan dengan pelaku sambil memperlihatkan potongan tubuh istrinya dalam baskom, termasuk kepada beberapa warga.

Mengetahui pelaku telah membunuh dan memutilasi istrinya, Yoyo langsung bergegas dari lokasi kejadian melaporkannya ke Polsek Rancah.

Bersama-sama Yoyo, petugas kepolisian dari Polsek Rancah menuju lokasi terjadinya aksi pembunuhan.

Korban dihabisi pelaku saat hendak berangkat ke pengajian di masjid. Korban dihabisi dengan dihantam kayu balok lalu memutilasi tubuhnya menggunakan pisau.

Keseharian pelaku berprofesi jual-beli kambing. Namun, tiga hari sebelum kejadian, pelaku depresi dan sempat berusaha bunuh diri dengan cara membentur-benturkan kepalanya ke tembok.

Pelaku juga sempat ingin menitipkan anak keduanya yang masih sekolah di SMK (sekolah menengah kejuruan) ke Ketua RT dan tetangganya. Alasannya, pelaku akan pergi merantau ke Kalimantan.

Tags: polres ciamisSuami Bunuh Istrisuami mutilasi istri

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.(Foto: Dok. Humas PBSI)

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat satu dunia asal Korea Selatan...

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.