• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksi Preman Pemalak Tenteng Pistol di Pasar Rancamanyar Viral, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
Senin, 29 April 2024 - 01:05
Aksi "Bang Jago" melakukan pemalakan di Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, viral di medsos. Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku.(Foto: Istimewa).

Aksi "Bang Jago" melakukan pemalakan di Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, viral di medsos. Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku.(Foto: Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Jagat media sosial (medsos) kembali diramaikan dengan aksi seorang pria menenteng pistol terlibat keributan di Pasar Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pria yang wajahnya terekam kamera warga hingga viral di medsos diketahui sebagai preman pemalak, dan telah berhasil ditangkap polisi.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung langsung bergerak, menyusul terjadinya keributan di Kawasan Pasar Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Keributan melibatkan sejumlah orang, salah satunya pria terekam kamera warga cekcok mulut sambil tangannya menenteng pistol di hadapan korbannya.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, pelaku berjumlah dua orang dan telah berhasil diamankan.

Dari kedua “Bang Jago” tersebut, salah satunya pelaku yang menenteng pistol dan viral di medsos.

Aksi keributan viral setelah diunggah ke medsos. Pria yang terekam menenteng pistol diketahui sebagai preman pemalak (melakukan pemerasan) alias “Bang Jago”.

“Kejadiannya Sabtu (27/04/2024), sekitar pukul 17.30 WIB. Kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua orang pelaku setelah dilakukan pengejaran karena mereka berusaha kabur,” kata Kusworo kepada wartawan, Senin (29/04/2024).

 

Senpi Ilegal

Kusworo mengungkapkan, kedua pelaku terlibat keributan setelah melakukan aksi pemalakan (pemerasan).

Aksi kedua “Bang Jago” berinisial ER (38) dan YA (24) tersebut, mendapatkan perlawanan dari korbannya.

“Kedua ‘Bang Jago’ tersebut saat ini sudah diperiksa penyidik di Mapolres Bandung. Satu pucuk senpi (senjata api) ilegal, beberapa buah telepon genggam, serta mobil merah yang digunakan saat kejadian, disita sebagai barang bukti,” ungkap Kusworo.

Dalam rekaman video yang viral di medsos, aksi “Bang Jago” terjadi di tengah-tengah keramaian jalan raya.

Warga hanya bisa menyaksikan aksi “Bang Jago berinisial ER memgenakan kaos hitam menunjuk-nunjuk korban sambil tangan kanan menenteng pistol.

Beruntung aksi keributan tidak berlangsung lama dan tidak sampai jatuh korban, setelah pelaku masuk ke dalam mobil merah.

Polisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kabur meninggalkan lokasi keributan.

Tags: Pemalak Tenteng Pistol di Pasar RancamanyarPistolPolresta Bandung

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.(Foto: Dok. Humas PBSI)

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat satu dunia asal Korea Selatan...

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.