• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

TPK Sarimukti Tetap Untuk Bandung Raya

Editor
Rabu, 17 April 2024 - 10:01
TPK Sarimukti tetap digunakan untuk sampah Bandung Raya, kata Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman.

TPK Sarimukti tetap digunakan untuk sampah Bandung Raya, kata Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman. (FOTO: Humas Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG – TPK Sarimukti tetap untuk sampah Bandung Raya, kata Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman.

Dia mengatakan sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017.

RelatedPosts

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

Kasus Pekerja Kreatif Amsal Sitepu, Habiburokhman: Kedepankan Keadilan Substantif!

Kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).

“Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen,” kata Herman Suryatman, Rabu (17/4/2024) dilansir jabarprov.go.id.

Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung.

Selain itu akan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.

“Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024,” terang Herman.

 

ALOKASI ANGGARAN

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona Perluasan yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan.

Menurutnya, TPK Sarimukti tetap untuk sampah Bandung Raya.

Pembangunan Zona 5 direncanakan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024.

“Sesuai dengan dokumen perencanaan, Zona 5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari,” kata Herman.

Berdasarkan berita acara pimpinan daerah di Wilayah Bandung Raya pada tanggal 15 Agustus 2023 dan Instruksi Gubernur Jawa Barat, telah disepakati bahwa pembuangan sampah di TPK Sarimukti dibatasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.

Namun pada bulan Ramadhan pembuangan sampah ke TPK Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga dikhawatirkan kapasitas tampung Zona 2 akan cepat habis.

Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemdaprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya secara mandiri.

“Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028,” tutup Herman.

Tags: sekda jabarTPK Sarimukti

Related Posts

Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang 'Buaya', kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang 'Buaya'...

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Dua orang pengendara sepeda motor berboncengan dilaporkan hilang di Jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua korban diduga...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Kasus Pekerja Kreatif Amsal Sitepu, Habiburokhman: Kedepankan Keadilan Substantif!

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus Amsal Christy...

Rekayasa lalu-lintas sistem contra flow diterapkan saat arus balik di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Akhir Arus Balik Lebaran 2026: 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI – Berdasarkan pantauan arus balik di Tol Trans Jawa pada Minggu (29/03/2026) malam terpantau ramai-lancar. Menurut data, jumlah...

Unifil.(Foto: Unifil)

Tentara Indonesia Gugur, Ini Penyataan Resmi UNIFIL

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Seorang penjaga perdamaian gugur secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak di posisi UNIFIL dekat Adchit...

Unifil.(Foto: Unifil)

Tentara Indonesia Gugur Terkena Artileri di Lebanon, Ini Pernyataan Pemerintah

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.