SATUJABAR, BANDUNG – Toyota Avanza tertemper KA perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Salimah Desa Gintung Cilejet Kec. Parung Panjang Kab. Bogor.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto mengatakan kasus itu terjadi pada Senin 1 Maret 2024, pkl 14:37 WIB di JPL 128 (Tanpa palang pintu) KM 46+4/5 Antara Daru dan Parungpanjang.
Alamat tepatnya di Kp. Salimah Rt.04/01 Desa Gintung Cilejet Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. kejadian menemper KA 1720 (Thn-Rk).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena penumpang Avanza sempat menyelamatkan diri saat mobilnya terjebak di perlintasan. Kendaraan itu sendiri mengalami luka berat.
Awalnya, Avanza melaju dari arah Tenjo menuju Parung Panjang. Sesampainya di TKP perlintasan kereta api, kendaraan berhenti di tengah jalur kereta api.
Bersamaan dengan itu datang kereta api (KA 1720 THB -RK). Pengemudi serta penumpang kendaraan tersebut sempat turun dari kendaraan.
Saat ini peristiwa itu dalam penyelidikan Polsek Parung Panjang dan Polres Bogor.
Pihak kepolisian mengimbau warga senantiasa waspada dan hati-hati saat beraktivitas baik di dalam maupun luar rumah.