• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Malam Kota Bandung Harus Tutup Selama Ramadan

Editor
Rabu, 27 Maret 2024 - 02:01
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus mengawasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus mengawasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung. (FOTO: Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung ingatkan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Apabila ada yang melanggar jam operasional, Satuan Polisi Pamong Praja siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam.

RelatedPosts

Hutan Kalimantan Terbakar, Petugas Pergoki Orang Lagi Buka Lahan Pakai Ekskavator

Erupsi Gunung Akan Krakatau, Bandara Husein Tutup Sementara

Jumlah Hotspot High Confidence Nasional Turun 260 Titik

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus mengawasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Ia pun mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran yang nantinya akan menindaklanjuti oleh pihak Satpol PP.

Salah satunya, tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat  terkait kegiatan usaha tempat hiburan Hi Hiden Club Belviu Hotel di Jalan Setiabudhi yang dididuga melanggar.

“Kita tindak lanjuti pengaduan dari masyarakat dengan langsung cek ke lokasi (Senin 25 Maret 2024). Setelah kita cek ke lokasi dan berdialog dengan pengelola, didapati bahwa pengelola telah melakukan penutupan sampai hari raya,” katanya saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2024.

Mujahid menyebut akan memanggil pengelola pada Rabu 27 Maret 2024 mendatang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan memberikan teguran secara lisan terkait dengan pengaduan yang masuk.

SURAT EDARAN

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan Satpol PP siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama bulan Ramadan.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan.

Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan usahanya pada bulan puasa Ramadhan dan hari besar keagamaan.

Rasdian mengatakan saat ini terdapat 10 tempat hiburan malam yang telah ditindak.

Satpol PP memberikan teguran secara lisan kepada para pelaku usaha yang melanggar tersebut. Apabila masih ditemukan ada pelanggaran lagi akan dijatuhi sanksi tegas.

“Ada yang ditegur, bertahap sanksinya. Dari teguran lisan sampai penetapan berikutnya. Baru pertama pelanggaran, jadi kita teguran lisan dulu,” katanya.

Selama bulan Ramadan, para pengusaha tempat hiburan malam wajib menutup segala aktivitas sejak 10 Maret 2024 sampai Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Hal tersebut sebagai bentuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Tags: kota bandung

Related Posts

Tim Gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memergoki aksi perambahan hutan ilegal di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (4/9).(Foto: Humas Kemenhut)

Hutan Kalimantan Terbakar, Petugas Pergoki Orang Lagi Buka Lahan Pakai Ekskavator

Editor
6 September 2026

KETAPANG - Di tengah upaya intensif pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Tim Gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memergoki aksi perambahan...

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menebarkan debu vulkanik terutama ke arah timur dan barat sehingga menyebabkan pada Minggu 6 September sebanyak 8 bandara atau landasan udara tutup, termasuk Bandara Internasional Husein Sastranegara.(Image: BMKG Diambil 6/9/2026 Pukul 17.00 WIB)

Erupsi Gunung Akan Krakatau, Bandara Husein Tutup Sementara

Editor
6 September 2026

BANDUNG – Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menebarkan debu vulkanik terutama ke...

Jumlah hotspor 5 September 2026.(Image: Kemenhut)

Jumlah Hotspot High Confidence Nasional Turun 260 Titik

Editor
6 September 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional menunjukkan penurunan pada 5 September 2026. Kementerian Kehutanan...

Peta bandara yang ditutup sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, berdasarkan pantauan cuaca di bandara Indonesia oleh BMKG.(Image: BMKG, diambil Minggu 6 September pukul 13.00 WIB)

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Daftar Bandara Ditutup Sementara

Editor
6 September 2026

Erupsi Gunung Anak Krakatau mendorong pemerintah untuk menutup sementara sejumlah bandara yakni  Bandara Soekarno-Hatta (CGK) ditutup pada pukul 02.08–09.30 WIB....

Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran debu bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke arah barat.(Image: BMKG)

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau ke Timur dan Barat

Editor
6 September 2026

Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran abu vulkanik bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Kasus Tawuran Pemuda di Bogor

Editor
6 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku utama kasus pembunuhan dalam aksi tawuran pemuda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diburu polisi. Dalam aksi tawuran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.