• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Petisi Soetardjo Ternyata Dilontarkan Gubernur Jabar Pertama

Editor
Minggu, 24 Maret 2024 - 04:17
Nama lengkapnya adalah Dr. K.P.H. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Soetardjo Kartaningprang, lahir di Kunduran, 22 Oktober 1892 – 20 Desember 1976). Menurut UU No. 1 Tahun 1945, daerah Jawa Barat saat itu menjadi daerah otonom provinsi. Beliau adalah Gubernur Jawa Barat, dan berkantor di Jakarta.

Nama lengkapnya adalah Dr. K.P.H. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Soetardjo Kartaningprang, lahir di Kunduran, 22 Oktober 1892 – 20 Desember 1976). Menurut UU No. 1 Tahun 1945, daerah Jawa Barat saat itu menjadi daerah otonom provinsi. Beliau adalah Gubernur Jawa Barat, dan berkantor di Jakarta. (FOTO: Wikipedia)

SATUJABAR, BANDUNG – Petisi Soetarjo ternyata dilontarkan oleh seseorang yang menjabat Gubernur Jawa Barat pertama.

Nama lengkapnya adalah Dr. K.P.H. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Soetardjo Kartaningprang, lahir di Kunduran, 22 Oktober 1892 – 20 Desember 1976).

RelatedPosts

Elpiji 12 Kg Langka di NTT, SPPG Setop Produksi Sementara

Dewan Kebudayaan Kuningan 2026-2030Dilantik

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Menurut UU No. 1 Tahun 1945, daerah Jawa Barat saat itu menjadi daerah otonom provinsi. Beliau adalah Gubernur Jawa Barat, dan berkantor di Jakarta.

Soetardjo merupakan tokoh nasional yaitu anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ia penggagas Petisi Soetardjo.

Petisi ini diajukan pada 15 Juli 1936, kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (parlemen) Belanda.

Petisi ini diajukan karena ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan politik Gubernur Jenderal De Jonge. Selain itu ia pernah menjabat juga sebagai Ketua DPA.

 

Latar belakang

Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo lahir di Desa Kunduran, sebuah desa yang berada Blora, 22 Oktober 1892.

Ayahnya bernama K.NG.Kartoredjo adalah wedana Bancar, Kabupaten Tuban, keturunan keluarga pemerintahan dari Madura.

Sedangkan ibunya bernama Mas Ayu Kartoredjo keturunan keluarga pemerintahan dari Banten.

 

Pendidikan

Soetardjo mengawali pendidikan formalnya dari ELS (Europeesche Lagere School). Setelah tamat dari ELS, Soetardjo melanjutkan ke Opleiding School voor Indlandsche Ambtenaren (OSVIA, sekolah menegah pamong praja bumiputra) di Magelang.

 

Karier

Soetardjo mengawali karier sebagai birokrat saat menjadi hulpschriver (pembantu juru tulis) di Rembang pada 1911. Pada tahun yang sama ia diangkat menjadi juru tulis jaksa kemudian mantri kabupaten. Pada 1913, Soetardjo menjabat sebagai asisten wedana.

Pada 1915, ia menyandang jabatan jaksa di Rembang. Kinerja yang baik membawa Soetardjo ke Batavia untuk sekolah di Bestuurschool antara 1919 dan 1921. Di sana, ia memimpin redaksi kalawarta Oud Osviaan. Pada 1919, Soetardjo membuat tulisan dalam pamflet yang berisikan keluhan dan diskriminasi yang dialami pamong praja bumiputra.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Soetardjo kembali ke Rembang hingga menjadi wedana. Pada tahun 1929, saat menjadi patih di Gresik, ia terlibat dalam pembentukan Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputra (PPBB) dan terpilih sebagai wakil ketua, sedangkan Bupati Bandung R. A. A. Wiranatakusuma V menjadi ketuanya.

 

Karir Politik

Dari PPBB, Soetardjo melenggang ke Volksraad. Pada 1931, ia bertolak ke Batavia, bertugas mewakili PPBB dan pemerintahan Jawa Timur. Dalam sidang pertama Volksraad, Ia terpilih sebagai anggota College van Gedelegeerde Volksraad atau Badan Pekerja Dewan Rakyat. PPBB berhaluan moderat progresif dan tergolong beroposisi terhadap pemerintah

Pada 1932, Soetardjo mendukung pengajuan petisi Husni Thamrin kepada pemerintah untuk menggunakan sebutan “orang Indonesia” mengganti kata inlander alias ‘pribumi’ dalam tata hukum, badan-badan di bawahnya, dan dokumen-dokumen resmi pemerintah.

Memasuki paruh kedua 1930, para tokoh politik seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir diasingkan ke pelosok Hindia demi stabilitas politik. Efek depresi ekonomi global juga menyebabkan penghematan besar-besaran oleh pemerintah kolonial yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Soetardjo protes menyaksikan keadaan yang merugikan masyarakat, seperti pengurangan gaji, pemecatan, pembatasan kesempatan pendidikan dan kebijakan pemerintah yang bersifat mencurigai. Kebijakan pemerintah Belanda pada saat itu menyebabkan Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi pada 5 Februari 1933.

Pada Juli 1936, Soetardjo merancang petisinya yang kemudian dikenal sebagai Petisi Soetardjo. Isi petisi adalah permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan negeri Belanda dengan kedudukan dan hak yang sama.

Petisi itu akhirnya diputuskan lewat pemungutan suara. Hasilnya diterima dengan 26 suara setuju, 20 suara menolak.

Keputusan Kerajaan baru diperoleh dua tahun kemudian, tepatnya pada 16 November 1938 yang mengukuhkan penolakan terhadap Petisi Soetardjo. Kerajaan berpendapat bahwa rakyat Hindia Belanda belum matang untuk mempersiapkan sebuah pemerintahan sendiri.

 

Pada masa pendudukan Jepang, 1942, Soetardjo Kartohadikoesoemo memimpin departemen dalam negeri atau Naimubu Sanyo.

Ia menjadi anggota badan perwakilan bentukan Jepang, Tjhoeo Sangi-in dan anggota Poetera (Pusat Tenaga Rakyat).

Tags: jabarjawa barat

Related Posts

Ilustrasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).(Foto:Istimewa). Elpiji langka

Elpiji 12 Kg Langka di NTT, SPPG Setop Produksi Sementara

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Elpiji 12 Kg langka di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebabkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hentikan...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, resmi melantik Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 dalam prosesi yang berlangsung di Pendopo Kuningan, Selasa (12/5/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Dewan Kebudayaan Kuningan 2026-2030Dilantik

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, KUNINGAN — Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 dilantik Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam prosesi yang berlangsung di...

Gajah di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pengelola Kebun Binatang Bandung ditargetkan sudah definitif pada akhir Mei 2029, ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan....

Hantavirus

Hantavirus: Kenali Gejala, Pengobatan dan Pencegahannya

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hantavirus menjadi sorotan publik dan meramaikan perbincangan di berbagai platform digital. Menanggapi hal tersebut, peneliti Badan Riset...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 11/5/2026 Antam Rp 2.819.000 Per Gram

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 11/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.819.000 per gram...

Egrang – permainan tradisional - dinilai semakin relevan di tengah tingginya intensitas anak-anak hidup di ruang digital, ungkap Wamen Komdigi Nezar Patria.(Foto: Komdigi)

Egrang Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Ruang Digital

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Egrang – permainan tradisional - dinilai semakin relevan di tengah tingginya intensitas anak-anak hidup di ruang digital....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.