• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nilai Zakat di Garut Ditetapkan Rp 41.250 Per Jiwa

Editor
Minggu, 17 Maret 2024 - 04:19
likuiditas indikator stabilitas rupiah 30 september 2022

Uang rupiah (web)

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai zakat di Garut ditetapkan Rp 41.250, ungkap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut.

Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah dengan uang senilai Rp41.250 per jiwa atau setara Rp16.500 per kilogram beras premium.

RelatedPosts

Menhub Dudy Pastikan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

Sumedang Culture Fest 2026, Sekda Minta Dukungan Menteri Ekraf

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama Januari–Juli 2026

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, dalam keterangannya di kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (15/3/2024), penetapan ini didasarkan pada harga pasaran beras premium di Garut.

Besaran zakat fitrah diukur sebesar 2,5 kg beras premium, setara dengan Rp41.250. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Garut Nomor: C.28-51C/BAZNAS-GRT/III/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah yang Disetarakan dengan Uang Tahun 1445 H/2024 M.

“(Di pasaran) itu ada beras premium ya bukan medium, itu ada (harga) yang 17 (ribu) ada yang 16 (ribu), akhirnya mengambil titik pertengahan yaitu Rp16.500 per 1 kilogramnya. Nah besarannya masih cukup, nisab zakat fitrah itu adalah 2,5 kg beras, kalau di hargakan dengan uang itu berasnya beras premium seharga Rp16.500 dikali 2.5 kilogram, akhirnya itu adalah Rp41.250,” ujarnya dilansir sumedangkab.go.id.

Proses penetapan nilai zakat fitrah juga melibatkan pendapat dan saran dari beberapa lembaga.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut.

Abdullah juga mengungkapkan, masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdapat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kabupaten Garut.

REKOMENDASI

Meski demikian, dia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan hanyalah rekomendasi, dan penggunaan tarif zakat fitrah di lapangan, dikembalikan kembali kepada masyarakat yang akan melakukan zakat fitrah.

“Adapun di lapangan mau berbeda ya silahkan, tapi patokan kami juga nanti kalau dari pusat (bertanya) berapa hitungan zakat fitrah, itu yang dilaporkan sebesar Rp16.500 per 1 kg berasnya,” imbuhnya.

Pemasukkan zakat fitrah sendiri, menurut Abdullah, tidak masuk neraca atau disebut dengan off balance sheet, berbeda dengan  zakat mal yang harus masuk neraca (on balance sheet)

“Kalau zakat fitrah kami hanya menerima laporan dari DKM, berjenjang ke desa dan kecamatan, atau nanti dari KUA, ini nanti kami laporkan ke pusat berapa potensi zakat fitrah di Garut ini,” ucapnya.

Abdullah juga mendorong agar para DKM membentuk UPZ, sehingga nantinya bisa memiliki keabsahan dan melakukan pengelolaan zakat selain zakat fitrah.

“Nah ini kenapa (DKM) harus dijadikan UPZ? Supaya menjadi keabsahan yang sah menjadi unit pengumpul zakat bagian dari pada Baznas, (jadi) mereka itu tidak liar gitu,” jelas Abdullah.

Abdullah mendorong masyarakat Garut untuk menunaikan zakat fitrah mereka, baik itu melalui Baznas Kabupaten Garut, ataupun melalui UPZ yang ada di SKPD, atau melalui DKM-DKM yang tersebar di Kabupaten Garut.

“Silahkan Bapak Ibu untuk berzakat langsung ke Baznas atau melalui UPZ DKM atau ke DKM dipersilakan, dan zakat fitrah itu adalah fungsinya apa? sesuai dengan hadis Nabi zakat fitrah itu membersihkan jiwa orang yang berpuasa dan memberi makan kepada orang yang miskin, itu adalah fungsi dari zakat fitrah,” tandasnya.

Tahun sebelumnya, total perolehan zakat fitrah di Garut mencapai Rp76 Miliar, dengan target tahun 2024 sebesar Rp83 Miliar.

Pada tahun 2023 sendiri, perolehan zakat fitrah di Garut, jika disetarakan dengan uang, yaitu senilai Rp76 Miliar, sementara untuk  tahun 2024  Baznas menargetkan perolehan senilai Rp83 Miliar.

Tags: garut

Related Posts

Penanganan korban kebakaran Korban KMP Mutiara Sentosa.(Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Dudy Pastikan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Memasuki hari ketiga pascainsiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebanyak...

Menteri Ekonomi Kreatif Republik (Ekraf) Teuku Riefky Harsya (kedua kiri) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang didampingi Sekda Kab, Sumedang Tuti Ruswati (Kedua kanan).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Sumedang Culture Fest 2026, Sekda Minta Dukungan Menteri Ekraf

Editor
5 Agustus 2026

Sekda Tuti Ruswati mengajukan dukungan Kementerian Ekraf terhadap penyelenggaraan Culture Fest 2026 di Sumedang dalam rangka merawat dan mengembangkan budaya...

Penertiban bangunan liar oleh Satpol PP Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama Januari–Juli 2026

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebanyak 645 bangunan liar sepanjang...

Staf Khusus Wakil Presiden RI, Tina Talisa (kedua kiri) di Yayasan Hidayatul Burhan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Pada kesempatan itu Pertamina Patra Niaga Regional JBB menampilkan inovasi tukar Jerami.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tampilkan Inovasi Tukar Jerami kepada Staf Khusus Wakil Presiden

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, KARAWANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Fuel Terminal (FT) Cikampek menerima kunjungan kerja...

Pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Pelabuhan Patimban Layani Kapal Peti Kemas Besar Kelas Panamax untuk Pertama Kalinya

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, PATIMBAN – Kapal peti kemas besar kelas Panamax kini mulai bersandar di Pelabuhan Patimban. MSC BREMERHAVEN V dengan panjang...

Tim gabungan melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota Padang pada Senin (3/8). (Foto: BPBD Kota Padang)

Banjir Padang Berangsur Surut, Sebut BNPB

Editor
4 Agustus 2026

Banjir Padang dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada Senin (3/8), sekitar pukul 11.00...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat