• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 18 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Editor
Jumat, 09 September 2022 - 09:14
RUU perlindungan data pribadi

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat foto bersama usai menyetujui membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat selanjutnya atau Rapat Paripurna. Foto: Jaka/nvl (dpr.go.id)

BANDUNG: RUU Perlindungan Data Pribadi atau PDP segera masuk pembahasan rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui RUU PDP masuk agenda rapat raripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

RelatedPosts

Lebaran 2026: Wapres Gibran Kunjungi Command Centre Jalan Tol Jasamarga di Bekasi

H-4 Lebaran 2026, Penumpang Angkutan Umum Capai 6,2 Juta Orang

Pertamina Patra Niaga Bersama Wamen ESDM Tinjau Kesiapan Distribusi Energi di Jawa Barat

Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate.

Juga beserta Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kita dengar semua tadi sembilan fraksi menyetujui, perwakilan dari pemerintah juga menyetujui agar RUU Perlindungan Data Pribadi bisa dibawa pada pembicaraan lanjutan tingkat dua dalam Rapat Paripurna dan akan menjadi Undang-Undang,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Awalnya, Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis menyampaikan laporan hasil kerjanya terkait RUU PDP yang dilanjutkan pandangan fraksi terhadap RUU tersebut.

Dilansir situs DPR, seluruh fraksi menyetujui RUU PDP dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang – undang.

Dia mengatakan keseluruhan 9 fraksi sudah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap RUU tersebut. Semuanya menyetujui untuk RUU dibawa ke pembicaraan tingkat II.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada ketua panja dan seluruh anggota panja,” lanjut Meutya sambil mengetok palu sidang tanda persetujuan.

MENJAMIN HAK WARGA NEGARA

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan RUU PDP diperlukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan data pribadi masyarakat.

“RUU PDP menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” katanya.

Plate menambahkan, selama pembahasan RUU PDP terdapat perdebatan yang konstruktif dan dinamis.

Namun, dirinya menyakini dinamika pembahasan RUU PDP dalam rangka memperkaya substansi RUU PDP.

RUU yang terdiri dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), 16 bab dan 76 pasal ini telah melalui enam kali perpanjangan masa sidang, rapat panitia kerja, serta rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

Rencana pengesahan ini menjadi angin segar di tengah maraknya kabar terkait kebocoran data pribadi.

Tags: perlindungan data pribadiruu pdp

Related Posts

(Foto: Istimewa)

Lebaran 2026: Wapres Gibran Kunjungi Command Centre Jalan Tol Jasamarga di Bekasi

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung pengaturan lalu lintas arus...

Penumpang memenuhi terminal bus saat musim mudik Lebaran 2026.(Foto: Istimewa)

H-4 Lebaran 2026, Penumpang Angkutan Umum Capai 6,2 Juta Orang

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026/1447 H mencatat, secara akumulatif sejak 13 Maret 2026 (H-8) hingga 17...

(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Bersama Wamen ESDM Tinjau Kesiapan Distribusi Energi di Jawa Barat

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, PADALARANG– Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas...

Truk boks tergulimg setelah menabrak dua sepeda motor di jalur Sumedang.(Foto:Istimewa).

Truk Boks Tabrak 2 Sepeda Motor di Jalur Sumedang, 2 Tewas

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Peristiwa kecelakaan maut, truk boks menabrak dua sepeda motor kemudian terguling di jalur Sumedang, Jawa Barat, mengakibatkan dua orang...

Bangkai truk mengangkut sapi dievakuasi setelah menabrak pemudik pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Truk Muatan Sapi Tabrak Sepeda Motor di Jalur Nagreg, Pemudik Tewas

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kecelakaan melibatkan truk bermuatan sapi dengan sepeda motor di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menewaskan seorang pemudik. Truk...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 18/3/2026 Rp 2.996.000 Per Gram

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 18/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.996.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.