• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Editor
Jumat, 09 September 2022 - 09:14
RUU perlindungan data pribadi

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat foto bersama usai menyetujui membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat selanjutnya atau Rapat Paripurna. Foto: Jaka/nvl (dpr.go.id)

BANDUNG: RUU Perlindungan Data Pribadi atau PDP segera masuk pembahasan rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui RUU PDP masuk agenda rapat raripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

RelatedPosts

Pemkab Bogor Imbau Daging Kurban Tak Dibungkus Plastik

Wanita Muda di Bogor Tewas Dilempar dari Jalan Tol, Pelaku Teman Sekolah

Asesor Profesional Dorong Industrialisasi Nasional

Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate.

Juga beserta Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kita dengar semua tadi sembilan fraksi menyetujui, perwakilan dari pemerintah juga menyetujui agar RUU Perlindungan Data Pribadi bisa dibawa pada pembicaraan lanjutan tingkat dua dalam Rapat Paripurna dan akan menjadi Undang-Undang,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Awalnya, Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis menyampaikan laporan hasil kerjanya terkait RUU PDP yang dilanjutkan pandangan fraksi terhadap RUU tersebut.

Dilansir situs DPR, seluruh fraksi menyetujui RUU PDP dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang – undang.

Dia mengatakan keseluruhan 9 fraksi sudah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap RUU tersebut. Semuanya menyetujui untuk RUU dibawa ke pembicaraan tingkat II.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada ketua panja dan seluruh anggota panja,” lanjut Meutya sambil mengetok palu sidang tanda persetujuan.

MENJAMIN HAK WARGA NEGARA

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan RUU PDP diperlukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan data pribadi masyarakat.

“RUU PDP menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” katanya.

Plate menambahkan, selama pembahasan RUU PDP terdapat perdebatan yang konstruktif dan dinamis.

Namun, dirinya menyakini dinamika pembahasan RUU PDP dalam rangka memperkaya substansi RUU PDP.

RUU yang terdiri dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), 16 bab dan 76 pasal ini telah melalui enam kali perpanjangan masa sidang, rapat panitia kerja, serta rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

Rencana pengesahan ini menjadi angin segar di tengah maraknya kabar terkait kebocoran data pribadi.

Tags: perlindungan data pribadiruu pdp

Related Posts

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai

Pemkab Bogor Imbau Daging Kurban Tak Dibungkus Plastik

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat dan panitia pembagian daging kurban...

Ilustrasi mayat korban.wanita muda korban dilempar jalan tol.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda di Bogor Tewas Dilempar dari Jalan Tol, Pelaku Teman Sekolah

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pembunuhan sadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan cara melempar korbannya dari atas jalan tol. Korban wanita muda...

Pelatihan Asesor.(Foto: Dok. Kemenperin)

Asesor Profesional Dorong Industrialisasi Nasional

Editor
25 Mei 2026

Asesor profesional menurut Kemenperin salah satunya adalah untuk mendukung percepatan industrialisasi nasional. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan...

Pemain Persib Bandung, Beckham Putra saat pawai kemenangan Persib Hattrick Juara Super League, Minggu (24/05/2026).(Foto:Istimewa).

Bandung Lautan Bobotoh: Pemain Persib Hilang HP, Kecelakaan, hingga Korban Aksi Kekerasan

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Lautan bobotoh memenuhi ruas utama jalanan Kota Bandung, saat pawai kemenangan Persib Bandung juara Super League ketigakali berturut-turut, Minggu...

Presiden Prabowo memberikan taklimat kepada para peserta Presidential Future Leaders Program 2026.(Foto: Setkab)

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Presidential Future Leaders Program (PFLP) 2026 di Hambalang, Kabupaten...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 25/5/2026 Antam Rp 2.803.000 Per Gram

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 25/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.803.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.