• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Editor
Jumat, 09 September 2022 - 09:14
RUU perlindungan data pribadi

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat foto bersama usai menyetujui membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat selanjutnya atau Rapat Paripurna. Foto: Jaka/nvl (dpr.go.id)

BANDUNG: RUU Perlindungan Data Pribadi atau PDP segera masuk pembahasan rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui RUU PDP masuk agenda rapat raripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

RelatedPosts

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Dunia di Sidang Umum PBB

Harga Emas Selasa 22/9/2026 Antam Rp 2.627.000 Per Gram

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla

Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate.

Juga beserta Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kita dengar semua tadi sembilan fraksi menyetujui, perwakilan dari pemerintah juga menyetujui agar RUU Perlindungan Data Pribadi bisa dibawa pada pembicaraan lanjutan tingkat dua dalam Rapat Paripurna dan akan menjadi Undang-Undang,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Awalnya, Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis menyampaikan laporan hasil kerjanya terkait RUU PDP yang dilanjutkan pandangan fraksi terhadap RUU tersebut.

Dilansir situs DPR, seluruh fraksi menyetujui RUU PDP dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang – undang.

Dia mengatakan keseluruhan 9 fraksi sudah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap RUU tersebut. Semuanya menyetujui untuk RUU dibawa ke pembicaraan tingkat II.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada ketua panja dan seluruh anggota panja,” lanjut Meutya sambil mengetok palu sidang tanda persetujuan.

MENJAMIN HAK WARGA NEGARA

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan RUU PDP diperlukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan data pribadi masyarakat.

“RUU PDP menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” katanya.

Plate menambahkan, selama pembahasan RUU PDP terdapat perdebatan yang konstruktif dan dinamis.

Namun, dirinya menyakini dinamika pembahasan RUU PDP dalam rangka memperkaya substansi RUU PDP.

RUU yang terdiri dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), 16 bab dan 76 pasal ini telah melalui enam kali perpanjangan masa sidang, rapat panitia kerja, serta rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

Rencana pengesahan ini menjadi angin segar di tengah maraknya kabar terkait kebocoran data pribadi.

Tags: perlindungan data pribadiruu pdp

Related Posts

Qris Antarnegara

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Dunia di Sidang Umum PBB

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara meraih “50-in-5 Awards 2026" kategori Kolaborasi yang diselenggarakan oleh Digital Public...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 22/9/2026 Antam Rp 2.627.000 Per Gram

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 22/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.627.000 per gram...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni (tengah) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan), dan Pangdam Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
22 September 2026

PALANGKA RAYA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan sebagai bagian dari proses penegakan...

Tapir (Tapirus indicus) menjalani perawatan sebelum dilepaskan kembali ke alam liar.(Foto: Humas Kemenhut)

Tapir Terperosok Parit Kebun Sawit, Petugas BKSDA Evakuasi

Editor
22 September 2026

BANDAR LAMPUNG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Bahlil: Harga Komoditas Membaik PNBP Meningkat, Didorong Tata Kelola yang Baik

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Sektor mineral dan batu bara (minerba) menjadi salah satu subsektor strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Selain berkontribusi terhadap...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menjadi narasumber dalam sesi Creative Biztalk pada gelaran Petranesian Business and Education Fair di Galaxy Mall 2, Surabaya, Minggu (20/9/2026).(Foto: Humas Kemenekraf)

Wamenekraf: Ekonomi Kreatif Mesin Pertumbuhan Baru

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar menegaskan pentingnya menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.