Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat kerja di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). Foto: Geraldi/nvl
BANDUNG: RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Komisi II DPR RI dan pemerintah menyepakati rancangan undang-undang itu diparipurnakan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya.
Dikutip situs DPR, seluruh fraksi telah menyatakan setuju.
Keputusan diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Selain itu, hadir juga perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta DPD RI.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
“Semuanya menyepakati RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini disetujui menjadi undang-undang,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyampaikan laporan hasil kerja terkait RUU tersebut.
Kemudian, fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyampaikan pandangan mini terhadap RUU itu.
Seluruh fraksi pun menyetujui RUU dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dalam draf dijelaskan rincian wilayahnya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Provinsi Papua Barat Daya akan menempati pusat pemerintahan atau Ibu Kota di Kota Sorong.
Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…
SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…
Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…
Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…
Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…
This website uses cookies.