Berita

APBD Kota Bandung 2023 Untuk Pemulihan Ekonomi

BANDUNG: APBD Kota Bandung 2023, rancangan perdanya kini memasuki agenda jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung.

Selain Raperda APBD Kota Bandung 2023, DPRD bersama Pemkot juga membahas Raperda APBD 2022 Perubahan.

Kedua raperda itu masuk dalam agenda yang bersamaan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda itu.

“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan di badan anggaran. Semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikutip situs Pemkot Bandung, Yana berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan baik.

Sehingga, katanya, dapat mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

PEMULIHAN EKONOMI

Yana mengatakan pada APBD 2023 fokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi.

“Itu menjadi prioritas, kan pandemi relatif sudah terkendali, jadi kita fokus pada pemulihan ekonomi. Domainnya itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait dua Raperda tersebut pada Sidang Paripurna, Senin 12 September 2022.

Nota penjelasan tersebut ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pembahasan lebih lanjut akan ditindaklanjuti dan dibahas oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas Raperda Perubahan APBD T.A 2022 dan Raperda APBD T.A. 2023,” katanya.

Ia mengatakan pembahasan akan berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.

“Terkait PJU yang rusak, terkait titik titik tambahan, itu yang menjadi fokus kita,” katanya.

OMNIBUS LAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Editor

Recent Posts

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

SATUJABAR, JAKARTA - Sektor industri memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penting penggerak pertumbuhan…

3 jam ago

The Local Market Jadi Agenda Rutin Bulanan

The Local Market tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang interaksi antara kreator dan…

4 jam ago

HoYo FEST 2026, Wamen Ekraf: Perkuat Sinergi

HoYo FEST menunjukkan bahwa kolaborasi antara IP global dan kreator lokal mampu menciptakan nilai ekonomi…

4 jam ago

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Dibuka, Topang Sustainable Tourism

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan berlokasi di kawasan Bukit Mbah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru Kota…

4 jam ago

Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026, Menpora Terima Sabuk Kehormatan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri pembukaan kejuaraan 8th…

4 jam ago

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

SATUJABAR, CIREBON--Pasar Sandang Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan puluhan lapak…

8 jam ago

This website uses cookies.