SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 85 lembaga konservasi telah diundang untuk mengikuti proses seleksi dalam kerangka pemanfaatan dan pengelolaan kebun binatang tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, proses ini tidak dilakukan secara sembarangan karena melibatkan pengawasan dari berbagai pemerintahan mulai dari pusat hingga kota.
“Prosesnya diawasi langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2026) melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses ini. Berbagai masukan dari publik terus diterima Pemkot Bandung sebagai bentuk transparansi sekaligus dorongan untuk menghadirkan pengelolaan yang lebih baik.
Farhan menyebut, tingginya perhatian publik hingga minat dari lembaga konservasi internasional menjadi sinyal positif untuk masa depan kebun binatang tersebut.
“Ini menjadi motivasi kami untuk membentuk pengelolaan yang baik dan bertaraf internasional,” ujarnya.
Dari 85 lembaga yang mendaftar, nantinya akan dilakukan proses seleksi ketat. Tidak semua peserta akan lolos karena harus memenuhi sejumlah persyaratan baik umum maupun khusus terutama terkait reputasi dan kemampuan pengelolaan konservasi.
“Yang penting dia harus memiliki reputasi yang sangat baik,” ungkapnya.
Ia menargetkan proses seleksi ini sudah mulai mengerucut pada akhir April 2026. Pemkot Bandung tidak menetapkan pilihan khusus melainkan akan berpegang pada kriteria profesional dan standar yang telah ditentukan.
Selain itu, peluang investasi dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung juga tergolong besar. Farhan memperkirakan nilai investasi bisa mencapai lebih dari Rp50 miliar dalam dua tahun pertama.
“Artinya memang harus dikelola oleh lembaga yang punya kapasitas kuat,” tuturnya.







