Berita

8 Kali Ditagih Utang Tidak Bayar, Rendi Habisi Cleaning Service RSUD Majalaya

SATUJABAR, BANDUNG–Rendi alias Sambo, 43 tahun, kepala petugas kebersihan, atau cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega membunuh bawahannya. Korban bernama Fikri Ardiansyah, 24 tahun, dihabisi Rendi secara brutal dengan dihantam kapak yang telah dipersiapkan, karena kesal tidak kunjung bayar utang.

Masalah utang-piutang menjadi pemicu kasus pembunuhan yang menggemparkan pegawai dan pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung. Petugas kebersihan, atau cleaning service, bernama Fikri Ardiansyah, 24 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah gudang di lantai 2 RSUD Majalaya, Minggu (04/01/2026) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasusnya langsung terungkap, setelah pelaku pembunuan atasan korban sendiri, menyerahkan diri ke kantor polisi. Pelaku bernama Rendi alias Sambo, 43 tahun, kepala cleaning service, yang mengaku telah menghabisi korban menggunakan kapak.

Aksi pembunuhan terjadi, Sabtu (03/01/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa jam sebelum mayat korban ditemukan bersimbah darah. Pelaku kesal terhadap korban, karena tidak kunjung bayar utang sebesar Rp.4 juta setelah delapan kali ditagih.

“Kejadian bermula saat pelaku kembali menagih utang sebesar Rp.4 juta kepada korban. Namun, korban kembali beralasan dan mengumbar janji, sehingga membuat pelaku kesal,” ujar Wakasatreskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, Selasa (06/01/2026).

Asep mengatakan, pelaku menghabisi korban secara brutal dengan berkali-kali dihantam kapak yang sudah dipersiapkannya. Kapak yang sudah disiapkan sengaja dibawa pelaku dari rumah.

“Pelaku menyerang korban secara brutal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Lebih dari lima kali kepala korban bagian belakang dihantam kapak yang sudah disiapkan pelaku dari rumah,” kata Asep.

Asep mengungkapkan, pelaku yang sudah mempersiapkan kapak dari rumah, mengindikasikan adanya unsur perencanaan menghabisi korban. Pelaku juga menjerat leher korban dengan tali, untuk memastikan sudah tidak bernyawa.

Tim Satreskrim Polresta Bandung telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung, untuk kepentingan otopsi. Pada hari yang sama Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, kedatangan pelaku untuk menyerahkan diri.

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berinisial R alias S menyerahkan diri. Hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan, mengonfirmasi pelakunya,” ungkap Asep.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Manajemen RSUD Majalaya telah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan tersebut. Wakil Direktur Umum dan SDM RSUD Majalaya, Agus Heri Zukari, menegaskan, pelaku maupun korban bukan sebagai karyawan tetap rumah sakit, melainkan statusnya pekerja dari pihak ketiga, atau perusahaan alih daya (outsourcing).

“Sempat ada kesimpangsiuran karena lokasinya berada di lingkungan rumah sakit (RSUD Majalaya). Namun kami klarifikasi, mereka bukan karyawan rumah sakit, melainkan petugas outsourcing,” ujar Agus.

Agus menyebutkan, kasus pembunuhan terjadi saat jam pelayanan poliklinik sudah berakhir. Lokasi kejadian dan area selitarnya sudah sepi dari aktivitas rumah sakit.

“Mengapa tidak langsung diketahui, karena lokasinya sepi jika pelayanan di lantai 2 sudah tutup,” kata Agus

Agus memastikan, motif pembunuhan bukan dipicu masalah profesional dalam pekerjaan di bagian cleaning service. Diduga kuat masalah pribadi terkait utang-piutang diantara keduanya.

Pihak RSUD Majalaya menyerahkan penanganan kasusnya kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung.

Editor

Recent Posts

Haji 2026: Sebanyak 63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tengah memasuki fase pemulangan jemaah ke Tanah Air yang bersamaan…

8 jam ago

IRT di Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok

SATUJABAR, CIREBON--Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

8 jam ago

Australia Open 2026: Rachel/Febi Maju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

9 jam ago

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan…

9 jam ago

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas terkait…

9 jam ago

PPh Final 0,5 Persen Resmi Berlaku, Omzet hingga 500 Juta Tetap Bebas Pajak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan…

9 jam ago

This website uses cookies.