Berita

6 Wartawan Gadungan Pemeras Cari ‘Mangsa’ di Hotel Diringkus Polda Metro Jaya

SATUJABAR, JAKARTA — Enam wartawan gadungan diringkus Polda Metro Jaya, setelah memeras korbannya yang baru keluar dari hotel. Keenam wartawan gadungan yang kerap mencari ‘mangsa’ di hotel-hotel tersebut, memeras korbannya yang disangka berprofesi sebagai jaksa saat ‘check-kn’ di hotel, dengan modus mengancam membuat viral di media.

Penangkapan terhadap enam wartawan gadungan dilakukan Sub-Direktorat (Subdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Keenam wartawan gadungan  tersebut, diringkus setelah memeras korbannya, yang baru keluar dari salah satu hotel di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Para pelaku mengincar korbannya yang baru keluar ‘check-in’ di hotel-hotel. Mereka melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku-ngaku sebagai wartawan, dan mengancam membuat viral korbannya di media,” ujar Pembantu Unit (Panit) 3 Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, Rabu (12/02/2025).

Fanni mengatakan, calon ‘target’ para wartawan gadungan di salah satu hotel di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah membuntuti korbannya. Korban yang disangkannya berprofesi sebagai jaksa, dihampiri lalu diperas sejumlah uang, dengan ancaman akan membuatnya viral di media karena sehabis ‘check-in’ di hotel.

“Korban diikuti setelah keluar dari hotel. Saat tiba di rumahnya, para pelaku mengancam dan memeras korban menyerahkan uang puluhan juta,” jelas Fanni.

Keenam wartawan gadungan yang telah diamakan di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya, yakni berinsial MS, 40 tahun, FH, 63 tahun, DP, 57 tahun, HP, 52 tahun, MN, 52 tahun, dan JP, 43 tahun. Penangkapan para pelaku di lokasi berbeda, sejak 07 Februari 2025.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengungkapkan, korban pemerasan keenam wartawan gadungan tersebut, pria berinisial SA, 42 tahun, seorang karyawan swasta.

“Iya, dalam aksinya, para pelaku mengira korban seorang jaksa, padahal bukan. Para pelaku asal nebak, dengan modus mengaku-ngaku sebagai wartawan, mengancam dan memeras korban uang puluhan juta,” ungkap Ressa.

Tindak pidana pemerasan berawal dari, korban bertemu perempuan di rumah orang tuanya di Kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Perempuan tersebut kemudian mengajak korban pergi keluar dengan mendatangi hotel.

Saat keluar dari hotel, para pelaku mengikuti lalu menghampiri korban yang dikiranya seorang jaksa. Para pelaku memperlihatkan poto mobil korban saat berada di hotel dan mengancam memberitakan dan bisa membuat viral di media.

Para pelaku menawarkan pilihan kepada korban untuk memberikan uang sebesar Rp.30 juta. Korban yang ketakutan lalu menstrasfer uang sebagian, sisanya dijanjikan 3 pekan kemudian.

Korban kemudian melaporkan tindak pidana pemerasan dengan ‘menjual’ profesi wartawan ke Polda Metro Jaya. Para pelaku berhasil ditangkap setelah di lokasi berbeda, dan mengakui telah berkomplot memeras korban dengan modus mengaku wartawan.(chd).

Editor

Recent Posts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun…

1 jam ago

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian…

2 jam ago

Piala Dunia 2026: Jumlah Titik Nobar 7.200 Lokasi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, mengapresiasi tingginya…

3 jam ago

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku…

4 jam ago

Dieng Caldera Race 2026 Sukses! Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb

SATUJABAR, WONOSOBO – Dieng Caldera Race 2026 kembali sukses diselenggarakan pada tanggal 19–21 Juni 2026…

4 jam ago

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode…

4 jam ago

This website uses cookies.