Berita

6 Petugas TPS Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat Gugur Dalam Tugas

SATUJABAR, BANDUNG– Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Jawa Barat, menyisakan duka. Enam orang petugas pengawal penyelenggaraan Pilkada 2024, meninggal dunia usai pencoblosan dan penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara).

“Kita berduka cita dari hampir 700 ribu petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Jawa Barat, ada enam orang petugas dilaporkan meninggal dunia saat hari ‘H’ (pencoblosan), pada Rabu (27/11/2024) kemarin,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, Kamis (28/11/2024).

Ummi menjelaskan, enam petugas yang meninggal saat menjalankan tugas di TPS (tempat pemungutan suara) karena sudah sakit sejak awal dan karena kelelahan. Mereka memaksakan diri datang dan tetap berada di TPS, karena rasa tanggungjawab menjalankan tugas mengawal penyelenggaraan Pilkada.

“Dari enam petugas, bukan saja faktor kelelahan, tapi memang ada yang sejak awal sudah sakit. Tapi semangat dan tanggungjawabnya, memaksakan diri datang ke TPS untuk menjalankan tugas,” jelas Ummi.

Dari data yang disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Pengendalian dan Penelitian KPU Jawa Barat, Abdulah Sapi’i, enam petugas yang gugur saat menjalankan tugas, terdiri dari, empat anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan dua orang petugas keamanan di TPS.

“Data yang diterima, dari enam petugas meninggal dunia, empat petugas KPPS di Kabupaten Majalengka, Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung. Sedangkan dua petugas keamanan dari TPS di Kota Bogor dan Kabupaten Indramayu,” ujar Sapi’i.

Sapi’i mengatakan, mengacu pada aturan, petugas yang terlibat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu (Pilkada), meninggal dunia saat menjalankan tugsanya, akan mendapat santunan sesuai aturan KPU. Selain enam petugas meninggal dunia, juga dilaporkan ada sebanyak 52 petugas jatuh sakit usai pencoblosan.

“Yang jatuh sakit sampai hari ini (Kamis) dilaporkan ada sebanyak 52 orang. Keluhannya beragam, karena kelelahan, terserang struk ringan, demam tinggi, serta accident, atau kecelakaan. Sesuai pedoman, tentu ada santunan berkaitan dengan kematian dan peristiwa kecelakaan kerja,” jelas Sapi’i.

Sesuai dijadwalkan, proses pemungutan suara di setiap TPS Pilkada Serentak.2024, Rabu, 27 November, dimulai Pukul 07.00 hingga Pukul 13.00 waktu setempat. Setelah itu, petugas KPPS melakukan proses administrasi, memastikan seluruh surat suara tercatat baik, lalu dilanjutkan melakukan proaes penghitungan suara.

Proses pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan dan harus selesai di hari yang sama, pada 27 November. Semua tahapan, dari pencoblosan hingga penghitungan suara dilakukan serentak di seluruh wilayah, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.(chd).

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Selasa (28/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

3 jam ago

Wamen ESDM: PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…

4 jam ago

Perumda Air Minum Tirta Medal Punya Direktur Baru

SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…

4 jam ago

OJK Tasikmalaya & Pemkab Garut Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan untuk UMKM

GARUT, Tarogong Kidul – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (ASDA II) Kabupaten Garut, Dedy…

4 jam ago

Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Kongkret ASEAN Plus Three

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat kerja sama konkret dan…

4 jam ago

Sumpah Pemuda 2025 Angkat Tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”

SATUJABAR, JAKARTA - Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-97 Tahun 2025 akan digelar Selasa…

4 jam ago

This website uses cookies.