Berita

6 Pelajar Jadi Tersangka Aksi Rusuh di Tamansari, Positif Konsumsi Obat-Obatan Terlarang

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat menetapkan enam orang tersangka dalam aksi anarkis yang terjadi di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum’at (01/05/2026) malam. Selain itu, keenam tersangka berstatus pelajar tersebut, juga dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan telarang saat terjadi kerusuhan diwarnai aksi pembakaran terhadap fasilitas umum.

Penetapan enam orang tersangka dalam aksi anarkis di kawasan Tamansari, Kota Bandung, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Sabtu (02/05/2026). Keenam tersangka berstatus pelajar yang diduga terlibat dalam kerusuhan diwarnai aksi pembakaran terhadap sejumlah fasilitas umum, yakni berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, serta HIS.

Hendra mengatakan, keenam pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka, juga dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Obat-obatan yang dikonsumsi jenis Tramadol.

“Ini tentu sangat memprihatinkan. Selain melakukan tindakan anarkis, para tersangka, diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, mengonsumsi obat jenis Tramadol saat menjalankan aksinya,” ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan, temuan hasil pemeriksan, atau tes urine, langsunh ditindaklanjuti Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat. Selain melakukan tes urine, juga diamankan barang bukti berbagai jenis psikotropika dari salah satu tersangka, yakni berupa obat jenis Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidon.

“Kami juga amankan barang bukti psikotropika dari salah satu tersangka, yakni berupa obat jenis Alprazolam, Mersi, Euforis, dab Risperidon. Selain itu, berbagai atribut mengindikasikan kelompok ‘pelajar pembangkang dan antifasis’ juga turut disita dari dalam tasnya,” ungkap Hendra.

Sebelumnya, polisi juga menyita barang bukti barang bukti benda-benda berbahaya, mulai dari bom molotov, cairan bensin, hingga atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan ‘Punk Football Hate Cops’ dan ‘Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api’.

Hendra menegaskan, Polda Jawa Barat akan mendalami keterlibatan kelompok di balik para pelajar yang telah ‘dimanfaatkan’ untuk melakukan tindakan anarkis. Pemeriksaan mendalam juga terhadap asal-usul pemasok obat-obatan terlarang dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan mereka.

Polda Jawa Barat mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anaknya. Pengawasan ketat bisa mencegah dari perbuatan anarkisme, bahaya narkoba, dan tindak kejahatan lainnya sebagai tindak pidana dan harus berurusan dengan hukum.

Editor

Recent Posts

Beda Sanksi Tak Punya SIM dan Lupa Bawa SIM

SATUJABAR, JAKARTA - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat utama bagi setiap pengendara di…

3 jam ago

Kebakaran Hebat Peternakan Ayam di Bogor Diduga dari Alat Pemanas

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa kebakaran hebat di lokasi peternakan ayam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga berasal…

3 jam ago

Waspadai Hoaks Undangan Bimtek SPPB BGN di Dunia Maya

GN juga mengingatkan agar setiap informasi atau undangan resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi…

3 jam ago

Gandeng UI, Kementerian PKP Kembangkan Hunian Mahasiswa 4.000 Kamar

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan International Student Housing di kawasan sekitar Stasiun…

3 jam ago

Seekor Harimau Mati di Bengkulu, Sebab Masih Diselidiki

Berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut merupakan harimau jantan dalam kondisi utuh yang ditemukan di…

4 jam ago

Kemenhut Selidiki 2 Gajah Mati di Bengkulu

Dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, yang…

4 jam ago

This website uses cookies.