Berita

38 Perlintasan Kereta Sebidang Wilayah Daop 2 Bandung Ditutup Permanen

SATUJABAR, BANDUNG–PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, terus mengurangi jumlah perlintasan sebidang tanpa penjagaan resmi. Sebanyak 38 perlintasan sebidang tanpa dijaga ditutup permanen, sepanjang 2025 hingga April 2026, sebagai upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, telah menutup permanen sebanyak 38 perlintasan sebidang tanpa penjagaan resmi. Dari total 38, sebanyak 29 perlintasan sebidang ditutup tahun 2025, dan sembilan hingga April 2026.

Langkah penutupan perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung, ditempuh melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta pemangku kepentingan lainnya. Sebelum dilakukan penutupan, terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat di sekitar perlintasan.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, perlintasan sebidang, khususnya tidak dijaga, menjadi titik rawan kecelakaan. PT KAI secara konsisten melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terjaga demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan para pengguna jalan.

Kuswardojo mengungkapkan, data PT KAI mencatat terdapat 342 perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung. Dari jumlah tersebut, 115 perlintasan memiliki palang pintu dan dijaga resmi petugas bersertifikat, sementara 227 lainnya tidak terjaga secara resmi hanya dijaga swadaya masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka perlintasan sebidang baru tanpa izin resmi. Selain itu, perlintasan yang telah ditutup tidak boleh dibuka kembali,” ungkap Kuswardojo, dalam keterangannya, Rabu (06/05/2026).

Kuswardojo mengingatkan, tindakan membuka perlintasan sebidang baru maupun membuka kembali yang sudah ditutup, selain berbahaya dan bisa mengganggu operasional perjalanan kereta api, juga melanggar hukum. Masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan, berhenti sejenak mendahulukan perjalanan kereta api, tidak memaksa menerobos palang pintu saat sudah ditutup, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di jalur kereta api.

“KAI Daop 2 Bandung mengingatkan, keselamatan perjalanan kereta api tanggung jawab bersama. Dahulukan perjalanan kereta api, berhenti sejenak jangan memaksa menerobos saat palang pintu perlintasan sudah ditutup,” tegas Kuswardojo.

Editor

Recent Posts

Libur Sekolah 2026: Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi

SATUJABAR, JAKARTA – Libur sekolah 2026 serta Libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027 menjadi memanjakan…

11 menit ago

Macau Open 2026: M Yusuf Kandas di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

28 menit ago

Piala Dunia 2026 Grup E: Jerman Bangkit, Kalahkan Pantai Gading 2-1

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Sabtu 20 Juni 2026 waktu setempat atau Minggu 21…

34 menit ago

Piala Dunia 2026 Grup F: Belanda Pesta Gol Lawan Swedia 5-1

SATUJABAR, HOUSTON – Piala Dunia 2026, Sabtu 20 Juni 2026 waktu setempat atau Minggu 21…

1 jam ago

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.…

11 jam ago

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.…

13 jam ago

This website uses cookies.