• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Pria Asal Lampung Rampok dan Bunuh Wanita Lansia Asal Ciamis

Editor
Minggu, 30 November 2025 - 11:35
Satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan wanita lansia yang ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon.(Foto:Istimewa).

Satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan wanita lansia yang ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Sadis! Tiga orang pria asal Lampung tega merampok dan membunuh wanita lanjut usia (lansia), setelah sebelumnya dicekoki minuman keras. Jasad korban asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, kemudian dibuang di semak-semak di Jalur Pantura, Kabupaten Cirebon.

Dua dari ketiga perampok sadis asal Lampung, berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Kedua tersangka, yakni berinisial ED, 40 tahun, asal Lampung Selatan, dan DP, 26 tahun, berstatus sebagai mahasiswa di Bandar Lampung.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Aksi perampokan para pelaku dilakukan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di wilayah Kabupaten Ciamis, pada 06 November 2025 lalu. Korban bernama Edah, 63 tahun, warga Kecamatan/Kabupaten Ciamis, dirampok dan dibunuh para pelaku, setelah dicekoki minumas keras, lalu jasadnya dibuang di semak-semak di Jalur Pantura, Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, kasus perampokan disertai pembunuhan terungkap dari penemuan jasad korban di wilayah hukumnya, pada 07 November 2025. Jasad korban yang ditemukan sehari setelah dirampok dan dibunuh para pelaku, diidentifikasi bernama Edah, 63 tahun, warga Kecamatan/Kabupaten Ciamis.

“Aksi kejahatan para pelaku sudah terencana, sengaja datang dari Lampung untuk mengincar sasaran korbannya. Para pelaku datang pada 27 Oktober, dan beraksi 06 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, terhadap korban di wilayah Kabupaten Ciamis, yang jasadnya ditemukan di Jalur Pantura, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon,” ujar Sumarni, dalam keterangan pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (29/11/2025).

Sumarni mengatakan, modus kejahatan para pelaku, dengan menawarkan tumpangan mobil kepada korban saat sedang berdiri di pinggir jalan. Korban yang tidak menaruh curiga, menerima tawaran tersebut, dan masuk ke dalam mobil yang digunakan para pelaku.

Dalam perjalanan, korban dicekoki minuman tradisional mengandung alkohol. Tidak lama kemudian, korban hilang kesadaran, lalu dihabisi pelaku setelah melucuti perhiasan yang dikenakannya.

“Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, para pelaku membawa jasad korban ke wilayah Cirebon. Jasad korban kemudian dibuang di semak-semak di Jalur Pantura, Kecamatan Arjawinangun,” kata Sumarni.

Tim Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil mengamankan barang bukti mobil minibus Toyota Avanza yang digunakan para pelaku, dan telepon selular (ponsel) milik korban. Satu tersangka lagi yang sudah diketahui identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran.

Para pelaku yang sebelumnya telah menjalankan aksi kejahatan serupa di wilayah Magelang, Jawa Tengah, dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan, junto Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan. Para pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.

Tags: 3 Pria Asal Lampung Rampik dan Bunuh Wanita Lansia asal Ciamisjawa baratKabupaten Cirebonkapolresta cirebonKecamatan ArjawinangunKombes Pol. Sumarnipolresta cirebonSatreskrim Polresta Cirebon

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.