SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi memecat tiga orang polisi yang terjerat kasus hukum.
Sementara itu, pada waktu bersamaan Polres Sukabumi memberikan penghargaan kepada tujuh anggota berprestasi.
Momen pemberian hukuman dan penghargaan itu berlangsung pada upacara yang dilaksanakan Rabu pagi (13/12/2023) di Mapolres Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan rasa bangganya terhadap anggota yang berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
“Hari ini, kita hadir bersama untuk menghargai dan merayakan prestasi yang telah dicapai oleh personil Polres Sukabumi. Dedikasi mereka, khususnya dalam pengelolaan aplikasi SOT, merupakan landasan kesuksesan kita dalam menjalankan tugas kepolisian,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menyoroti ketegasan dalam menegakkan hukum di internal kepolisian.
“Di sisi lain, kita tidak bisa mengabaikan integritas dan kehormatan profesi. Pemberhentian tidak hormat kepada anggota yang terjerat kasus hukum adalah langkah tegas untuk menjaga citra Polres Sukabumi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum di internal institusi kita,” tegasnya.
Para personil yang mendapatkan penghargaan menjadi sorotan utama dalam acara tersebut.
Mulai dari operator aplikasi SOT hingga prestasi dalam pelaporan Aplikasi SOT tingkat Polres Sukabumi. Semuanya diakui dan diberikan apresiasi yang setimpal.
Upacara ini tidak hanya sebagai ajang pemberian penghargaan semata. Akan tetapi, juga sebagai bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian.
Semangat untuk terus berkarya dan meningkatkan kinerja menjadi panggilan bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.