BANDUNG – Sebanyak 27 daerah di Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme secara serentak, Kamis (27/3/2025). Pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menciptakan Jabar yang aman dan kondusif.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa aksi premanisme telah merusak rasa aman dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, premanisme juga merusak citra suatu daerah dan menciptakan iklim investasi yang tidak sehat. “Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi,” ujar Dedi Mulyadi melalui keterangan resmi.
Beberapa area yang menjadi fokus Satgas adalah premanisme di jalanan, pasar, dan industri. “Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” tambah Dedi Mulyadi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang.
Dedi menekankan pentingnya penertiban premanisme yang terjadi di berbagai sektor, seperti di jalan, pasar, dan industri. “Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” ujar Dedi.
Sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak oleh aksi premanisme, seperti pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang. “Jika ini dibiarkan, akan menurunkan daya saing Jawa Barat sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” kata Dedi.
Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan agar Satgas bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pilih kasih, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. “Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pesannya.
Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta berbagai stakeholders lainnya. Satgas ini memiliki komponen yang meliputi pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.
Penugasan Satgas ini tidak hanya berlaku saat menjelang mudik Idul Fitri, tetapi juga akan berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala. Masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme melalui kanal-kanal resmi di pemda masing-masing, yang akan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.