Berita

2 Tersangka Penculik Bocah di Gedung Merdeka Bandung Ditangkap Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Dua dari tiga tersangka pelaku penculikan tiga orang bocah di kawasan Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Regol, Polrestabes Bandung.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, aksi penculikan terhadap tiga orang bocah asal Sumedang, di kawasan Gedung Merdeka, Kota Bandung, terjadi pada Sabtu (14/09/2024) malam lalu. Ketiga bocah masih berusia di bawah umur, masing-masing berinisial FR, AG, dan RZ, berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada orangtuanya.

“Sebelum diculik, ketiga bocah menjadi korban pemalakan dan pencurian. Dua tersangka sudah berhasil kita amankan, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Budi, kepada wartawan, Kamis (19/09/2024).

Budi mengatakan, penangkapan kedua tersangka, seorang pria berinsial TM dan wanita berinisial DJ, dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Regol. Proses penangkapan setelah handphone milik salah satu korban dikuasai tersangka, dan digunakan menghubungi orangtua untuk meminta sejumlah uang.

“Setelah membuat laporan, orangtua korban FR menerima pesan WhatsApp (WA) dari handphone anaknya. Handphone korban ternyata sudah dikuasai tersangka yang meminta sejumlah uang, dari situ dilakukan penangkapan,” ungkap Budi.

 

Korban Dipaksa Ikut

Kronologi kejadian, berawal saat ketiga korban berangkat ke Alun-Alun Kota Bandung, tanpa didampingi. Mereka berangkat dari rumahnya di Sumedang, dengan mengendarai sepeda motor.

Ketiga korban bertemu dengan para tersangka, yang awalnya melakukan pemalakan. Korban yang ketakutan, menyerahkan uang Rp.50 ribu saat dipalak untuk alasan membeli minuman keras.

“Setelah diminta uang untuk alasan membeli minuman keras, ketiga korban kemudian dipaksa ikut. Dua korban dibawa ke Alun-Alun, sedangkan korban FR dibawa ke kawasan pertokoan ITC Kebonkalapa,” jelas Budi.

Tersangka AS alias Boncel membawa kabur handphone dan sepeda motor korban FR. Tersangka yang masih dalam pengejaran, meninggalkan korban di kawasan Dewi Sartika.

Korban FR berhasil ditemukan polisi setelah diamankan di rumah warga, menyusul dua korban lainnya. Ketiga korban selanjutnya diserahkan Unit Reskrim Polsek Regol kepada keluargannya.

Ketiga tersangka diduga sengaja berkomplot dan sering melakukan aksi pemalakan dengan sasaran anak-anak di kawasan Alun-Alun, terutama saat akhir pekan. Aksi pemakalan terakhir berujung penculikan korban, dilakukan para tersangka di bawah pengaruh minuman keras.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 328 dan 36,  junto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara.

Dari kasus penculikan tersebut, pihak kepolisian mengingatkan para orangtua lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan membiarkan anak-anak pergi ke tempat keramaian tanpa didampingi.

Editor

Recent Posts

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.…

29 menit ago

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.…

3 jam ago

Macau Open 2026: Ali/Devin Tembus Final

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

Macau Open 2026: Tiwi/Fadia Berhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan'…

7 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni…

7 jam ago

This website uses cookies.