Tim gabungan melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota Padang pada Senin (3/8). (Foto: BPBD Kota Padang)
Banjir Padang dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada Senin (3/8), sekitar pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.
SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terkini penanganan banjir yang melanda Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan pembaruan data hingga Selasa (4/8) pukul 14.30 WIB, kondisi banjir di sejumlah wilayah terdampak telah berangsur surut. Seiring dengan surutnya genangan, masyarakat mulai kembali ke rumah masing-masing dan melakukan pembersihan lingkungan pascabanjir.
Banjir dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada Senin (3/8), sekitar pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB. Curah hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah sungai meluap dan menggenangi kawasan permukiman dengan tinggi muka air mencapai sekitar 150 sentimeter di beberapa titik.
Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Kuranji, Koto Tangah, Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, dan Nanggalo, yang mencakup sejumlah kelurahan seperti Gunung Sarik, Pasar Lalang, Rimbo Tarok, Kuranji, Sungai Sapih, Aia Pacah, Koto Panjang Ikua Koto, Bungus Selatan, Teluk Kabung Utara, Pagambiran Ampalu Nan XX, hingga Surau Gadang. Pendataan terhadap dampak banjir, baik korban jiwa maupun kerugian materiil, masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kota Padang bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Sumatera Barat, didukung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, telah melakukan evakuasi warga terdampak serta melaksanakan kaji cepat dan pendataan. Penanganan juga melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat setempat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-195-2026 yang berlaku hingga 18 September 2026. Status tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan penanganan dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak.
BNPB mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi. Warga diharapkan mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah, menghindari aktivitas di kawasan rawan banjir saat hujan lebat, serta segera melaporkan kondisi kedaruratan kepada petugas apabila terjadi potensi ancaman bencana demi keselamatan bersama.
SATUJABAR, BANDUNG - Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang sempurna di Bandung? Mungkin inilah tempat…
Jovi adalah gajah jantan dewasa yang telah berjasa besar membantu penanganan berbagai konflik manusia dan…
Menkeu Purbaya memastikan kebijakan insentif kendaraan listrik akan tetap dilanjutkan. Menurutnya, dalam waktu dekat Presiden…
Legok Nangka memiliki kontur yang cukup menanjak sehingga dibutuhkan armada kendaraan yang memadai untuk menunjang…
SATUJABAR, BOGOR - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera bangkit setelah menelan…
SATUJABAR, BREBES - Upaya meningkatkan produktivitas bawang merah sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap pestisida terus…
This website uses cookies.