Berita

2 Pria di Cirebon Bawa Kabur Uang Rp.60 Juta dan Perhiasaan Milik Korban Kebakaran

SATUJABAR, CIREBON–Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Dua orang pria di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap setelah memanfaatkan musibah kebakaran dengan membawa kabur uang Rp.60 juta9 dan perhiasan milik korban, yang ikut berbaur membantu menyelamatkan barang.

Sungguh kelewatan apa yang dilakukan dua pria berinisial SS, berusia 38 tahun, dan SS, 35 tahun, melakukan aksi kejahatan di tengah musibah kebakaran rumah warga di Kampung Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Keduanya membawa kabur tas berisi yang tunai Rp.60 juta berikut perhiasan milik korban yang rumahnya terbakar.

Aksi kejahatan kedua pria yang telah ditangkap polisi, saat ikut berbaur bersama warga membantu menyelamatkan barang-barang dari rumah yang terbakar milik Nur Janah. Tas yang terjatuh dari dalam lemari, dikuasai pelaku lalu dibawa kabur, saat terjadi kebakaran, Rabu (12/08/2026).

“Kedua pelaku pencuri tas berisi uang tunai Rp.60 juta dan perhiasan milik korban kebakaran, sudah kita amankan. Keduanya diduga sengaja memanfaatkan situasi kepanikan, saat warga berusaha membantu menyelamatkan barang-barang,” ujar Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, dalam keterangannya kepasa wartawan, Jum’at (14/08/2026).

Juntar mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban yang merasa yakin tasnya berada di dalam lemari yang berhasil diselamatkan. Selain uang tunai Rp.60 juta dan perhiasan, di dalam tas tersebut juga terdapat sejumlah dokumen penting.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada pelaku SS. Warga Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon tersebut mengakui perbutannya bersmaa-sama pelaku SB, dimana uang Rp.60 juta dan hasil menjual perhiasan di dalam tas, telah dibagikan berdua.

Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Cirebon Selatan Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Uang tersisa Rp.48 juta dan sebuah kalung emas, berikut sepeda motor yang digunakan pelaku disita polisi sebagai barang bukti.

Editor

Recent Posts

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia Digelar di Istora GBK

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 (14/8). Perhelatan ini berlangsung di Istora Gelora Bung Karno,…

5 menit ago

Jejak Kemerdekaan: Diplomasi Sunyi di Linggarjati

SATUJABAR, BANDUNG - Di kaki Gunung Ciremai yang sejuk, sebuah rumah peristirahatan di Desa Linggarjati,…

1 jam ago

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB 14 Agustus 2026

JAKARTA– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan situasi dan penanganan bencana di sejumlah wilayah…

1 jam ago

KADI Selidiki Antidumping Impor Produk Superabsorbent Polymers Asal Tiongkok

SATUJABAR, JAKARTA – KADI atau Komite Anti Dumping Indonesia Jumat, (14/8) memulai penyelidikan antidumping untuk…

2 jam ago

Target KDKMP Sebanyak 30.000 Unit Tahun 2026

Target KDKMP sebanyak 30.000 unit disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahun…

2 jam ago

Verifikasi Bansos Melonjak Tajam, 61 Ribu Keluarga Sudah Terdata

SATUJABAR, JAKARTA - Verifikasi penerima bansos atau bantuan sosial berbasis data meningkat sekitar 20 kali…

2 jam ago

This website uses cookies.