• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Pemuda Mabuk Miras Aniaya IRT di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Editor
Rabu, 02 April 2025 - 05:37
Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA — Dua orang pemuda mabuk minuman keras di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diringkus polisi setelah menganiaya ibu rumah tangga (IRT). Korban dianiaya saat menjemput anaknya yang diajak kedua pelaku melakukan siaran langsung, atau live di media sosial sambil menenggak minuman keras.

Kedua pemuda mabuk minuman keras yang diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, berinisial AL dan AJ. Kedua pemuda tersebut dilaporkan telah menganiaya ibu rumah tangga (IRT) berinisial DD, berusia 49 tahun, warga Rancabungur, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan kejadian penganiayaan terhadap korban DD. Kedua pelaku diringkus tim Satreskrim, sehari setelah kejadian.

“Kejadian penganiayaan terhadap ibu rumah tangga, saat malam takbiran, Minggu, 30 Maret 2025. Dua orang pelaku diamankan tim Satreskrim sehari setelah kejadian atas laporan korban berinisial DD,” ujar Jajang saat dikonfirmasi, Selasa (01/04/2025).

Jajang mengatakan, kedua pelaku sudah menjalani pemeriksaan penyidik dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota. Selain itu, juga turut disita botol bekas minuman keras yang dikonsumsi kedua pelaku, dan sebilah golok.

Aksi penganiayaan bermula saat korban berusaha menjemput anaknya yang sedang melakukan siaran langsung, atau live di media sosial. Korban yang menyaksikan siaran langsung tersebut, marah melihat anaknya live dalam kondisi mabuk dan ada botol minuman keras.

Korban yang menduga anaknya diajak-ajak kedua pelaku menyusul ke lokasi live. Pada saat itu terjadi keributan dan berujung penganiayaan terhadap korban saat melihat anaknya tidak sadar terkapar di lantai.

Kedua pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga babak belur, karena tidak terima dinasehati. Salah seorang pelaku juga sempat mengacung-acungkan golok.

Korban mengalami lebam di wajah, luka memar di bagjab kepala, dan hidungnya mengeluarkan darah. Korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan, yang direspon cepat Satreskrim Poles Tasikmalaya Kota, dengan mengamankan kedua pelaku.(chd).

Tags: Polres Tasikmalaya

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.