Berita

2 Bulan Melarikan Diri, DPO Kasus Pembacokan di Kadudampit Sukabumi Dibekuk Polisi

SUKABUMI – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap AR (24), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan yang terjadi di Kadudampit, Sukabumi, pada pertengahan Oktober 2024.

Setelah melarikan diri selama dua bulan, AR akhirnya berhasil diamankan polisi di Kampung Babakan Jawa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 00.13 WIB.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis golok dengan panjang 50 cm, yang diduga digunakan oleh AR saat melakukan penganiayaan terhadap korban, H. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Editor

Recent Posts

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years…

5 jam ago

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied…

5 jam ago

Japan Open 2026: Putri KW Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

5 jam ago

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di…

9 jam ago

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani…

9 jam ago

Japan Open 2026: Ubed Kandas di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

10 jam ago

This website uses cookies.