Berita

153 Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Terancam Gagal SNBP, Ini Penyebabnya

Terkait sanksi ke sekolah-sekolah itu, Dedi menyatakan, akan melihat akar permasalahannya terlebih dulu.

SATUJABAR, CIREBON — Sebanyak 153 siswa SMAN 7 Kota Cirebon terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kondisi ini terjadi akibat keterlambatan pihak sekolah dalam pendaftaran ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Para siswa dan orang tua mereka yang merasa dirugikan pun melakukan aksi protes terhadap sekolah pada Senin (3/2/2025) kemarin. DPRD Kota Cirebon juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X, sejumlah siswa dan orang tua siswa.

Melihat kondisi itu, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi mengunjungi langsung SMAN 7 Kota Cirebon, Jumat (7/2/2025). Dia menyatakan, kedatangannya itu sebagai bentuk dukungan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ya, supporting agar sekolah ini segera menyelesaikan problem yang menyangkut kelangsungan siswa yang akan meneruskan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi,” kata dia.

Dedi meminta, agar petugas yang meng-input data siswa ditambah lima orang. Dia pun memberikan dukungan pembiayaan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Saya juga nanti mau komunikasi dengan Kementerian Pendidikan untuk portalnya (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa/PDSS) segera dibuka, agar seluruh masyarakat, orang tua, tidak mengalami kecemasan dan siswa bisa berkuliah di perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi,” katanya.

Dedi memastikan, komunikasi itu akan dilakukannya secepat mungkin agar persoalan tersebut segera selesai. Dedi mengaku belum mengetahui ada berapa sekolah di Jawa Barat yang mengalami kondisi tesebut. Sejauh ini, baru ada dua sekolah dan sudah didatanginya, yakni SMA 4 Karawang dan SMAN 7 Kota Cirebon.

“Semua sekolah di Jawa Barat yang bermasalah-masalah ini akan kita cari solusinya, saya akan berikan supporting pembiayaan. Bukan dari dana APBD karena saya belum jadi gubernur,” ucapnya.

Sementara itu, terkait sanksi ke sekolah-sekolah itu, Dedi menyatakan, akan melihat akar permasalahannya terlebih dulu. Jika ternyata masalahnya terletak pada sistemnya atau kurangnya tenaga pelaksananya, maka hal itu merupakan kesalahan dari pemerintah.

“Tetapi kalau ini akibat kelalaian, kesengajaan, pasti sanksinya nanti diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepegawaian. Evaluasi para kepala sekolah juga kita akan (lakukan) evaluasi,” tukas Dedi. (yul)

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Prancis Tekuk Iraq 3-0, Mbappe Pepet Messi

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23…

33 menit ago

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

Sales Mission Kemenpar 2026 bagian dari promosi pada Seoul International Travel Fair (SITF) 2026 yang…

46 menit ago

Spring Airlines Layani Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta

Spring Airlines Rute Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta sebagai wujud konektivitas udara antara Republik Rakyat…

52 menit ago

iLight Singapore 2026: Resonora Tampil Memukau

iLight Singapore 2026 berlangsung pada 5–28 Juni 2026 di kawasan Marina Bay dan Raffles Place,…

1 jam ago

PSSI Gelar Football Medical Workshop 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menyelenggarakan Football Medical Workshop 2026,…

3 jam ago

Stasiun Kereta Api JIS Diresmikan

Stasiun Kereta Api JIS merupakan stasiun baru pada lintas Commuter Line Tanjung Priok relasi Jakarta…

3 jam ago

This website uses cookies.