Sidang tipiring di PN Bandung.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – 14 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, pada Jumat, 22 November 2024. Para pelanggar tersebut dijaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena diduga melanggar sejumlah peraturan.
Pelanggaran ini dilakukan di beberapa lokasi di Kota Bandung, seperti Jalan Otto Iskandardinata, Taman Kaca, Jalan A.H. Nasution, Jalan Diponegoro, dan Jalan Soekarno-Hatta. Sebanyak sepuluh orang terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 juncto Pasal 21 ayat (1) huruf f Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Empat orang terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 juncto Pasal 19 ayat (1) huruf e Perda No. 9 Tahun 2019, yang mengatur tentang pengelolaan sampah dan kebersihan, di dua lokasi berbeda: Jalan Kiara Condong dan Jalan Rereongan Sarupi, Ciumbuleuit.
Ke-14 pelanggar menjalani sidang dengan hukuman berupa denda dan kurungan subsider. Penegakan hukum melalui Sidang Tipiring ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menjaga ketertiban umum di Kota Bandung.
Diberitakan situs Pemkot Bandung, sidang ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk personel Satpol PP Kota Bandung, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta tiga personel dari Pengadilan Negeri Bandung dan satu eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Proses sidang berjalan tertib dan selesai pada pukul 11.00 WIB, dengan dokumentasi lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jalannya sidang.
JAKARTA - Pemerintah menyatukan jaringan kehumasan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk membangun komunikasi kebijakan…
KUNINGAN — Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528 diwarnai dengan tumpleknya ribuan masyarakat yang memadati kawasan…
JAKARTA - Ketum PSSI Erick Thohir menilai peningkatan kualitas penyelenggaraan liga sepak bola Indonesia semakin…
BANDUNG – Wisman ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juli 2026 tercatat sebanyak 232…
SATUJABAR, SUKABUMI--Viral di media sosial, seorang pria mengaku-ngaku sebagai wartawan, mengamuk di sebuah Sekolah Dasar…
BANDUNG - Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 mencapai USD 23,58 miliar atau naik 6,43 persen…
This website uses cookies.