Sidang tipiring di PN Bandung.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – 14 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, pada Jumat, 22 November 2024. Para pelanggar tersebut dijaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena diduga melanggar sejumlah peraturan.
Pelanggaran ini dilakukan di beberapa lokasi di Kota Bandung, seperti Jalan Otto Iskandardinata, Taman Kaca, Jalan A.H. Nasution, Jalan Diponegoro, dan Jalan Soekarno-Hatta. Sebanyak sepuluh orang terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 juncto Pasal 21 ayat (1) huruf f Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Empat orang terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 juncto Pasal 19 ayat (1) huruf e Perda No. 9 Tahun 2019, yang mengatur tentang pengelolaan sampah dan kebersihan, di dua lokasi berbeda: Jalan Kiara Condong dan Jalan Rereongan Sarupi, Ciumbuleuit.
Ke-14 pelanggar menjalani sidang dengan hukuman berupa denda dan kurungan subsider. Penegakan hukum melalui Sidang Tipiring ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menjaga ketertiban umum di Kota Bandung.
Diberitakan situs Pemkot Bandung, sidang ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk personel Satpol PP Kota Bandung, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta tiga personel dari Pengadilan Negeri Bandung dan satu eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Proses sidang berjalan tertib dan selesai pada pukul 11.00 WIB, dengan dokumentasi lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jalannya sidang.
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, BANDUNG - Proses optimalisasi Bandara Husein Sastranegara terus menunjukkan perkembangan positif. PT Angkasa Pura…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, PANGANDARAN--Gulungan mbak Pantai Pangandaran. Jawa Barat, kembali menyeret tiga orang wisatawan. Dua wisatawan yang…
SATUJABAR, BANDUNG--Kantor 'Debt Collector' di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digeruduk ratusan pengemudi ojek online (ojol)…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia resmi menjadi salah satu dari 29 negara pendiri World Artificial Intelligence…
This website uses cookies.