Berita

14 Pelanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bandung

BANDUNG – 14 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, pada Jumat, 22 November 2024. Para pelanggar tersebut dijaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena diduga melanggar sejumlah peraturan.

Sidang Tipiring kali ini mencakup dua jenis pelanggaran, yaitu:

Berdagang di Tempat Terlarang

Pelanggaran ini dilakukan di beberapa lokasi di Kota Bandung, seperti Jalan Otto Iskandardinata, Taman Kaca, Jalan A.H. Nasution, Jalan Diponegoro, dan Jalan Soekarno-Hatta. Sebanyak sepuluh orang terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 juncto Pasal 21 ayat (1) huruf f Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

 

Membuang Sampah Sembarangan

Empat orang terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 juncto Pasal 19 ayat (1) huruf e Perda No. 9 Tahun 2019, yang mengatur tentang pengelolaan sampah dan kebersihan, di dua lokasi berbeda: Jalan Kiara Condong dan Jalan Rereongan Sarupi, Ciumbuleuit.

Ke-14 pelanggar menjalani sidang dengan hukuman berupa denda dan kurungan subsider. Penegakan hukum melalui Sidang Tipiring ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menjaga ketertiban umum di Kota Bandung.

Diberitakan situs Pemkot Bandung, sidang ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk personel Satpol PP Kota Bandung, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta tiga personel dari Pengadilan Negeri Bandung dan satu eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Proses sidang berjalan tertib dan selesai pada pukul 11.00 WIB, dengan dokumentasi lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jalannya sidang.

Editor

Recent Posts

Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Pengusaha ke Polisi, Tuduhan Pemerasan Pengadaan Hewan Kurban

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan seorang pengusaha ke pihak kepolisian. Laporan disampaikan ke…

6 jam ago

Cinta Ditolak Golok Bertindak, Pemuda di Garut Bacok Gadis Baru Dikenal

SATUJABAR, GARUT--Zamzam, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus polisi, setelah membacok…

10 jam ago

Usut Kasus Kematian Putri di Kamar Kos, Polisi Terapkan Metode Scientific Crime Investigation

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi belum bisa mengungkap kasus kematian Putri Apriyani, dengan wajah gosong terbakar di sebuah…

11 jam ago

Ekspedisi Geosains Laut Resmi Dimulai, Mitigasi Bencana Serupa Tsunami Aceh 2004

JAKARTA - Indonesia kembali menjadi tuan rumah riset kelautan berskala internasional. Melalui kolaborasi antara Badan…

16 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 12/8/2025 Rp 1.924.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 12/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

18 jam ago

Kemenperin Dorong Kesadaran Kolektif Wujudkan Ekosistem Industri Batik yang Berkelanjutan

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat upaya transformasi industri batik nasional dengan mendorong penerapan…

20 jam ago

This website uses cookies.