Berita

14 Pelanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bandung

BANDUNG – 14 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, pada Jumat, 22 November 2024. Para pelanggar tersebut dijaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena diduga melanggar sejumlah peraturan.

Sidang Tipiring kali ini mencakup dua jenis pelanggaran, yaitu:

Berdagang di Tempat Terlarang

Pelanggaran ini dilakukan di beberapa lokasi di Kota Bandung, seperti Jalan Otto Iskandardinata, Taman Kaca, Jalan A.H. Nasution, Jalan Diponegoro, dan Jalan Soekarno-Hatta. Sebanyak sepuluh orang terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 juncto Pasal 21 ayat (1) huruf f Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

 

Membuang Sampah Sembarangan

Empat orang terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 juncto Pasal 19 ayat (1) huruf e Perda No. 9 Tahun 2019, yang mengatur tentang pengelolaan sampah dan kebersihan, di dua lokasi berbeda: Jalan Kiara Condong dan Jalan Rereongan Sarupi, Ciumbuleuit.

Ke-14 pelanggar menjalani sidang dengan hukuman berupa denda dan kurungan subsider. Penegakan hukum melalui Sidang Tipiring ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menjaga ketertiban umum di Kota Bandung.

Diberitakan situs Pemkot Bandung, sidang ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk personel Satpol PP Kota Bandung, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta tiga personel dari Pengadilan Negeri Bandung dan satu eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Proses sidang berjalan tertib dan selesai pada pukul 11.00 WIB, dengan dokumentasi lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jalannya sidang.

Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

3 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

4 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

5 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

6 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

11 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

11 jam ago

This website uses cookies.