SATUJABAR, BANDUNG — Lebih dari 12 juta orang di Jawa Barat tidak menggunakan hak pilihnya, alias golput di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya di Jawa Barat tergolong rendah, mencapai 65,87 persen.
Menurut Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, tingkat partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sebanyak 23.703.785, atau 65,97 persen. Jumlah tersebut dari total daftar pemilih tetap (DPT) 35.925.960 orang.
Ada sebanyak 12.222.175 masyarakat pemilih tidak menggunakan hak pilihnya, atau golput. Banyak faktor yang mengakibatkan partisipasi pemilih rendah jika dibandingkan Pemilu Presiden dan Legislatif, Februari 2024 lalu.
“Ya, alami penurunan, partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat, di angka 65,97%. Tentunya menjadi pekerjaan kami bagaimana bisa menaikkannya kembali (pastisipasi pemilih) di periode mendatang,” ujar Ahmad, Senin (09/12/2024).
Kepala Divisi (Kadiv) Data dan Informasi KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengatakan, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pemilih di Pilkada Serentak 2024, menjadi evaluasi bagi KPU di periode berikutnya. Ummi menyebutkan, rendahnya paartisipasi bukan saja di Jawa Barat, tapi juga terjadi di banyak daerah lainnya.
“Jawa Barat sebagai Provinsi pemilih terbesar di Indonesia, hari ini dengan capaian kita di angka 65,97%. Tentu menjadi bahan evaluasi terkait tren alami penurunan, tapi ini terjadi bukan hanya Jawa Barat saja,” ujar Ummi.
Di tengah rendahnya partisipasi masyarakst pemilih, Ummi menyebutkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2014 di Jawa Barat secara keseluruhan berjalan lancar. Hal tersebut dilihat dari sebanyak 73.862 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar, tidak ada satu pun laporan harus menunda proses pencoblosan.
“Kita juga mensyukuri hampir 74.000 titik TPS, berjalan dengan lancar, tidak ada laporan penundaan saat proses pemungutan suara. Ini menjadi bentuk kinerja baik dari kami, jajaran KPU Jawa Barat, bersama teman-teman di 27 kabupaten dan kota,” ungkap Ummi.(chd).
Sentuhan teknologi sangat penting untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan, baik untuk pengolahan lahan…
Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…
51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…
Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…
Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…
PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…
This website uses cookies.