• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

10 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan, Kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi

Editor
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 01:37
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menggelar jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota. Kapolres mengungkapkan sepuluh terduga pelaku pengedar narkoba diamankan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menggelar jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota. Kapolres mengungkapkan sepuluh terduga pelaku pengedar narkoba diamankan. (FOTO: Istimewa)

BANDUNG – 10 Terduga pengedar narkoba diamankan, kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.

Menurutnya, pengamanan itu dilakukan dalam operasi yang dilaksanakan dalam dua minggu terakhir oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Adapun kasus yang diungkap berupa peredaran narkoba, termasuk narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.

Menurut Kapolres, sepuluh orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini diamankan di tujuh lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Menurutnya, sepuluh terduga pelaku yang diamankan telah melakukan aksinya selama periode antara tiga bulan hingga satu tahun.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras personel, khususnya Jajaran Sat Narkoba, serta dukungan informasi dari masyarakat, dalam waktu tiga minggu terakhir kami berhasil mengungkap sepuluh kasus peredaran narkoba dan mengamankan sepuluh terduga pelaku,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (2/8/2024), Rita menjelaskan,

Mereka masing-masing berinisial UN (36), LA (32), AR (24), AF (20), MR (36), RG (27), HS (35), AS (46), AV (22), dan MD (26).

Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa dari sepuluh pelaku tersebut, terdapat tiga mahasiswa, satu wiraswasta, tiga buruh, dan tiga tunakarya.

Mereka rata-rata terlibat dalam peredaran narkoba selama periode tiga bulan hingga satu tahun.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di tujuh lokasi berbeda, yaitu: Cikole (1 kasus), Sukaraja (1 kasus), Warudoyong (1 kasus), Cisaat (2 kasus), Gunungpuyuh (3 kasus), Gunungguruh (1 kasus), dan Kecamatan Cireunghas (1 kasus).

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 261,75 gram narkoba jenis sabu, 6.080 butir obat terlarang, sebuah alat hisap sabu (bong), tujuh unit timbangan digital, dan sepuluh unit telepon genggam.

Tags: AKBP Rita SuwandiKapolres Sukabumi Kotanarkoba

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.