Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapat perhatian dari negara.
“Setiap warga negara, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas, harus mendapat pengakuan, perlindungan, dan pelayanan yang adil melalui sistem administrasi kependudukan yang semakin terintegrasi dan inklusif,” kata Wiyagus dalam kegiatan “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut diinisiasi Komisi Nasional Disabilitas bekerjasama dengan Telkom University.
Menurut Wiyagus, yang menjadi keynote speaker dalam acara tersebut, pendataan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Dengan data yang kuat dan akurat, kata dia, kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat lebih tepat sasaran. “Semua penyandang disabilitas harus terdata oleh Negara.Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata, dan tidak boleh ada satu pun yang tidak mendapatkan haknya,” kata dia menegaskan.
Dikatakan Wiyagus, pendataan penyandang disabilitas dilakukan melalui empat tahap utama, yakni kunjungan langsung petugas ke lokasi, perekaman data, pengisian formulir, serta pemutakhiran data bagi yang belum terdaftar. Pemerintah juga menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan perguruan tinggi, untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses ini. Salah satunya Telkom University.
Wiyagus menyampaikan apresiasi kepada Komisi Nasional Disabilitas bersama Telkom University atas inisiatif penyusunan video pemutakhiran pendataan penyandang disabilitas. “Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan,” tutur dia.
Menurut Wiyagus, pendataan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi disebut sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik. Data kependudukan akan dihimpun dalam skema “Satu Data” yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas.
“Pembangunan inklusif hanya dapat terwujud apabila tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas,” ujar dia.
Kemendagri memegang peran strategis dalam memastikan seluruh penduduk tercatat dalam sistem negara tanpa terkecuali. Transformasi layanan terus dilakukan, termasuk melalui penguatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang kini mengedepankan data berbasis nama, alamat, dan kondisi, termasuk kondisi disabilitas.
Dalam upaya memperkuat integrasi data nasional, pemerintah tengah mendorong implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Update perubahan DTSEN meliputi lahir, mati, pindah, datang dan pembaharuan lainnya.
SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai…
SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung,…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan…
Asian Open Water Swimming Championship 2026 akan mempertandingkan tiga nomor, yakni 5 kilometer putra dan…
This website uses cookies.