Berita

Wikimedia Selesaikan Kepatuhan PSE Indonesia

Kewajiban pendaftaran PSE sendiri merupakan kewajiban administratif yang bertujuan untuk memastikan tata kelola sistem elektronik yang tertib, transparan, dan akuntabel.

SATUJABAR, JAKARTA – Wikimedia Foundation tunjukkan komitmen kepatuhan dengan menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

“Wikimedia Foundation sudah menyelesaikan pendaftaran, dan saat ini kami sedang memproses normalisasi akses Wikipedia,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026) melalui keterangan resminya.

“Kami mengapresiasi langkah Wikimedia Foundation dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander Sabar.

Kewajiban pendaftaran PSE sendiri merupakan kewajiban administratif yang bertujuan untuk memastikan tata kelola sistem elektronik yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Seluruh proses pengawasan dan penegakan hukum dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab atas layanan dan fitur yang dioperasikan di Indonesia, sehingga melalui pendaftaran ini, terdapat kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam pertemuan terakhir dengan Kemkomdigi, Wikimedia Foundation mengkonfirmasi sebagai organisasi global yang didukung oleh berbagai komunitas sukarelawan di berbagai negara, termasuk Wikimedia Indonesia, dan tidak merepresentasikan Wikimedia Foundation serta merupakan entitas yang terpisah.

Oleh karena itu, pandangan atau pernyataan yang disampaikan oleh Wikimedia Indonesia, termasuk melalui media sosial, tidak merepresentasikan posisi resmi Wikimedia Foundation sebagai lembaga yang menjadi subjek kewajiban pendaftaran PSE.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh PSE dalam memenuhi kewajiban regulasi, guna mewujudkan ruang digital Indonesia yang tertib, adil, dan melindungi kepentingan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pelindungan data pribadi dan hak asasi manusia.

Editor

Recent Posts

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

SATUJABAR, JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah…

30 menit ago

Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Polri

Kewenangan penerbitan SIM yang sah hanya Polri ungkap Direktur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo.…

56 menit ago

Lionel Messi Cetak Hattrick Pertamanya di Piala Dunia

SATUJABAR, BANDUNG - Lionel Messi pecahkan rekor hattrick pertamanya di Piala Dunia saat negaranya melibas…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup J: Argentina VS Aljazair 3-0, Messi Borong Gol

SATUJABAR, NEW YORK - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…

2 jam ago

Gempa Palu: 1 Orang Meninggal

Gempa Palu Magnitudo 6,7 menelan 1 korban meninggal dunia, 25 luka ringan, 13 luka berat…

2 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

This website uses cookies.