Berita

Warung Miras di Cimahi Digerebek Polisi, Pemilik Menjual Via Medsos

SATUJABAR, BANDUNG – Minuman keras (miras) kerap memicu aksi kriminalitas bagi peminumnya, bahkan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.

Untuk menekan peredaran miras baik bermerek maupun ilegal atau miras oplosan, Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, menggerebek warung yang diketahui menjual miras secara online, atau melalui media sosial.

Penggerebekan terhadap warung penjual miras dilakukan Satuan Samapta Bhayangkara (Sat-Sabhara) Polres Cimahi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi, Rabu (31/01/2024) pagi.

Warung penjual miras yang digerebek berlokasi di Jalan Amir Machmud, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Saat digerebek, pemilik warung hanya bisa pasrah saat polisi mendapatkan tumpukan dus berisi miras bermerek maupun ilegal, atau miras oplosan.

Dalam menjalankan usahanya, pemilik warung mengaku menjual miras secara sembunyi-sembunyi kepada orang tertentu.

 

Dijual Via Medsos

Menurut Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, mereka yang datang ke warung untuk membeli miras rata-rata para pelanggan yang sudah biasa dan dikenal.

Selain itu, miras juga dijual pemiliknya secara online, melalui media sosial (medsos).

“Modusnya dijual secara online melalui medsos, dan miras diambil secara langsung. Selain dijual kepada para pelanggan yang datang langsung ke warung,” ujar Duddy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 709 botol miras berbagai merek. Dari jumlah tersebut, juga ada miras ilegal, atau oplosan.

Modus penjualan miras secara online saat ini disinyalir banyak dilakukan untuk menghindari kecurigaan polisi dan masyarakat.

Miras disembunyikan di bangunan toko atau warung yang sengaja ditutup pemiliknya, berkedok depot jamu, atau disamarkan sebagai warung makanan.

Pemilik warung miras diamankan dan diperiksa untuk dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (tipiring).

Penjualan miras dinilai sudah meresahkan masyarakat, selain memicu aksi kriminalitas bagi peminumnya, juga sudah banyak merenggut korban jiwa usai menenggak miras oplosan.

Editor

Recent Posts

Keputusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Jabar Dinilai Janggal

DKPP memberhentikan Ummi Wahyuni karena diadukan oleh Eep Hidayat terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat.…

3 menit ago

Menhut Lepasliarkan Banteng Jawa untuk Kembalikan Populasinya di Pangandaran

Pengenalan kembali banteng jawa dilakukan setelah hewan itu punah dari wilayah Cagar Alam Pangandaran pada…

28 menit ago

Soal Kenaikan UMK 2025: Buruh Desak 20-30 Persen Tapi Pemkab Indramayu Sahkan 6,5 Persen.

Kenaikan UMK sebesar 6,5 persen itu terlalu kecil dan jauh dari standar hidup layak di…

37 menit ago

LIGA CHAMPIONS EROPA: Juventus vs Manchester City Skor 2-0

BANDUNG – Juventus vs Manchester City skor 2-0 untuk tuan rumah Si Nyonya Tua pada…

41 menit ago

LIGA CHAMPIONS EROPA: Dortmund vs Barcelona Skor 2-3

BANDUNG – Dortmund vs Barcelona skor 2-3 pada babak penyisihan Liga Champions Eropa 2024/2025 yang…

52 menit ago

Wamenpora Taufik Hidayat Terima Audiensi Sekjen SIWO PWI, Dapat Undangan untuk Seminar Olahraga di Bandung

BANDUNG - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat menerima audiensi dari Sekretaris Jenderal…

3 jam ago

This website uses cookies.