SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan warga Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang mayatnya dikubur di dalam rumah.
Pelaku pembunuhan seorang tukang kebun dan bersih-bersih kompleks, yang berhasil ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan telah kehilangan korban, 30 Maret 2024 lalu, ke Polres Cimahi.
Korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di dalam rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), bernama Didi Hartanto (42). Korban tewas di tangan pria bernama Ijal (31), tukang kebun dan bersih-bersih kompleks.
Awal mula terungkapnya kasus pembunuhan sadis tersebut, laporan pihak keluarga yang telah kehilangan korban ke Polres Cimahi, 30 Maret 2024 lalu, ke Polres Cimahi. Pihak keluarga mengaku sudah tidak bertemu korban sejak 23 Maret, selama sepekan.
“Pada 30 Maret 2024, kami menerima laporan kehilangan korban dari pihak keluarga. Dari laporan tersebut, kami langsung membentuk tim khusus untuk mencari tahu dan memastikan apakah korban hilang karena hal wajar atau tidak,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di lokasi penemuan mayat korban, Selasa (16/04/2024).
“Proses pencarian dan penyelidikan dari tim khusus yang dibentuk, tidak mendapatkan petunjuk hilangnya korban setelah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa CCTV. Rekaman CCTV di sekitar TKP hasilnya nihil, karena sudah tidak tersimpan karena waktu kejadian sudah cukup lama,” kata Aldi.
Aldi mengatakan, tim khusus melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan kejanggalan terdapat seprai spring bed (tempat tidur) yang terpotong di TKP. Tepatnya pada 7 April 2024, didapat identitas orang bernama Ijal yang dicurigai.
Aldi menjelaskan Ijal merupakan pekerja serabutan sebagai tukang kebun, yang biasa membantu bersih-bersih taman dan biasa membantu warga di kompleks. Ijal dicurigai karena setelah korban dilaporkan hilang, ia pun juga turut menghilang dari kompleks.
“Pada April, tim khusus mendapatkan informasi keberadaan Ijal dari keluarganya. Bahkan, sebelum kabur, Ijal sempat mengancam keluarganya agar tidak membocorkan keberadaannya,” jelas Aldi.
Dari keterangan pihak keluarga, Ijal membawa sepeda motor milik korban dan sengaja menyimpan di rumah kontrakan orangtuanya. Ijal juga sempat menyerahkan surat sertifikat Hak Guna Bangun dan akta jual beli tanah atas nama korban.
Ditangkap di Cianjur
Pada 14 April, tim.khusus berhasil melacak keberadaan Ijal di Jakarta. Setelah sempat kabur-kaburan, Ijal akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.
“Baru Pada Senin, 15 April 2024, tim khusus berhasil menangkap Ijal. Proses penangkapan di daerah Cipeuyeum, Cianjur, setelah kabur dari Jakarta,” ungkap Aldi.
Ijal mengaku telah membunuh korban dan sengaja menguburnya di dalam rumah. Ijal lalu menunjukkan kepada polisi dimana lubang tempat mengubur korban, yang telah ditutup keramik untuk menghilangkap jejak.
Korban dihabisi dengan dihantam pipa besi berkali-kali. Beberapa jam setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, Ijal lalu menggali lubang dan menguburnya.
Motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati setelah menagih uang kerja selama dua hari, namun tak kunjung dibayarkan.
Pelaku menagih uang kerjanya selama dua hari sebesar Rp 300 ribu, tapi tidak juga
SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…
SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…
AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…
SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah…
This website uses cookies.