Wawan Sumpena (31), pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Tati Kurniati (55) di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, CIMAHI–Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Tati Kurniati. Wanita berusia 55 tahun tersebut, dihabisi tetangganya yang berhasil diringkus dan terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan.
Pelaku pembunuhan terhadap Tati Kurniati, 55 tahun, warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tetangganya bernama Wawan Sumpena. Pria berusia 31 tahun tersebut, berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Cimahi, setelah sepekan buron.
Pelaku menghabisi korban di rumahnya, pada Minggu (19/10/2025) malam. Pelaku yang diringkus di sebuah penginapan di Kota Cimahi, terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, mengatakan, motif pelaku tega menghabisi korban, karena sakit hati atas ucapannya. Ucapan sudah bekerja tapi tidak mempunyai uang yang disampaikan korban saat tidak bisa memberi pinjaman uang, membuat pelaku naik pitam.
“Motifnya karena sakit hati. Jadi, tersangka hendak meminjam uang kepada korban, tapi tidak diberi. Korban kemudian mengucapkan, sudah bekerja tapi tidak punya uang, membuat pelaku sakit hati,” ujar Niko dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Selasa (28/10/2025).
Niko mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal dan bertetangga. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat datang kembali ke rumah korban, untuk melampiaskan rasa sakit hatinya.
“Tersangka datang lagi ke rumah korban dan ngopi. Selesai ngopi, tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut, untuk menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan palu,” kata Niko.
Setelah kepalannya dihantam palu, leher korban dipiting dan dicekik hingga kehabisan nafas. Terakhir, kepala korban dibenturkan ke tembok dinding rumah.
“Tersangka kemudian ke kamar mandi, membersihkan kedua tangannya dari darah dan mematikan ponsel (telepon selular) korban. Tersangka membawa kabur uang dan perhiasan milik korban,” jelas Niko.
Niko mengungkapkan, tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat sebelum terlacak bersembunyi di sebuah penginapan di Kota Cimahi. Barang bukti sisa uang Rp.5 juta, perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan kalung milik korban, berhasil disita.
Tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, junto Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, gempar mengetahui kabar kematian Tati Kurniati di rumahnya. Wanita paruh baya berusia 55 tahun tersebut, ditemukan tewas bersimbah darah oleh anaknya bernama Candra.
“Betul, kami telah menerima laporan penemuan mayat wanita atas nama Tati Kurniati, berusia 55 tahun, di rumahnya. Kematian korban pertamakali diketahui anaknya, pasa Senin (20/10/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, saat dikonfirmasi wartawan.
Tim Satreskrim Polres Cimahi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP dan proses identifikasi Tim Inafis, ditemukan luka terbuka di bagian kepala korban, yang diduga bekas tindak kekerasan.
Mayat korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan pakaian dan perhiasan masih melekat. Di rumah korban tidak ditemukan adanya aksi perusakan, indikasi telah terjadi tindak pidana pencurian atau perampokan.
SATUJABAR, INDRAMAYU--Kematian atlet muda bulutangkis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ainun Al Munawar akibat kecelalalan lalu-lintas,…
SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan kejadian bencana yang terjadi di…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…
SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…
This website uses cookies.