Semula pelantikan pilkada serentak 2024 itu akan dilakukan pada Februari 2025.
SATUJABAR, JAKARTA — Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak, diundur hingga Maret 2025. Artinya, bergeser dari jadwal semula di Februari 2025. Hal ini mempertimbangkan adanya sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disamppaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat kunjungan kerja di Gedung Sawunggaling milik Pemkot Surabaya, Kamis 19 Desember 2024 kemarin. Bima Arya mengatakan, kemungkinan besar jadwal pelantikan kepala daerah bakal mundur bulan Maret 2025. Bergeser dari jadwal semula pada Februari 2025.
“Bukan penundaan (jadwal pelantikan) sih, kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK. Kemarin juga digeser ya MK ini pendaftaran (permohonan sengketa pilkada ke MK) Desember jadi Januari, persidangan juga bergeser. Ya kita harus menunggu,” kata Bima Arya kepada media.
Sebelumnya, Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Kemudian, bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota dilantik pada 10 Februari 2025. Namun rencana sementara, pelantikan akan dilangsungkan Maret 2025.
“Prinsipnya Pilkada serentak maka pelantikan harus serentak. Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama. Nah karena itu gak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak,” ucapnya.
Namun, Bima Arya menyebut, ada kemungkinan pelantikan dibagi dua tahap, dengan mendahulukan kepala daerah yang gugatan sengketanya ditolak atau yang tidak digugat. Sementara bila menunggu gugatan. maka hal itu nggak mungkin.
“Nah sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap pertama tahap yang tidak menggugat atau yang gugatan ditolak. Kedua nanti yang berbeda-beda (kedua) adalah yang memang berperkara,” ucap dia.
Pemaparan mengenai hal ini juga sudah disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat menghadiri seminar dan launching buku oleh lembaga pemerhati pemilu Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) di Novotel Cikini, Jakarta Pusat.
Kata Afifuddin, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 memang dilaksanakan pada bulan Februari 2025. Tapi, pihaknya menilai jadwal sengketa pilkada di MK pada bulan Februari ada kemungkinan masih dalam tahap pemeriksaan.
Apalagi, sambung dia, saat ini ada 300 gugatan yang masuk ke MK. Nah, karena banyaknya permohonan tersebut, maka sidang di MK masih berjalan di bulan Februari 2025. “Kalau tetap bayangan saya itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian. Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret,” ucapnya. (yul)
BANDUNG - Kebun Raya Cibodas kembali membuka rumah kaca Nepenthes sebagai wahana edukasi bagi masyarakat…
BANDUNG - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi membuka Kejuaraan Persatuan Olahraga Selam…
BANDUNG - Berdiri sejak Desember 2011, Addictea telah menjadi pionir dalam industri minuman teh premium…
BANDUNG - Pasar Pasisian Leuweung yang digelar di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Kabupaten…
BANDUNG - Untuk menjaga suasana perayaan akhir tahun yang meriah namun tetap tertib, Pemkot Bandung…
BANDUNG - Akhir pekan Anda butuh suasana baru? Cobalah pengalaman seru bermain gokart di Drift.inc,…
This website uses cookies.