Berita

Wali Kota Bandung Ajukan 4 Raperda Baru ke DPRD, Fokus pada Keluarga, Ketertiban, dan Perlindungan Sosial

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada DPRD Kota Bandung. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Selasa (9/9/2025).

Keempat Raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II dan mencakup berbagai isu strategis mulai dari pembangunan keluarga hingga ketertiban umum.

 

Empat Raperda yang Diajukan:

Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045

Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat

Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

 

Bonus Demografi Jadi Sorotan

Dalam paparannya, Farhan menyoroti pentingnya menyusun Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung sebagai upaya memanfaatkan bonus demografi secara optimal.

“Bonus demografi bisa menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan tepat. Tapi jika tidak, justru bisa menjadi beban. Karena itu, pembangunan keluarga harus dirancang sejak sekarang,” ungkap Farhan.

Rancangan ini mengusung lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran penduduk, mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan. Kebijakan tersebut juga merujuk pada Perpres No. 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

 

Penyesuaian Regulasi Sosial dan Ketertiban Umum

Raperda kedua yang diajukan adalah perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012. Menurut Farhan, revisi ini penting untuk menyesuaikan aturan daerah dengan dinamika regulasi nasional terkait kesejahteraan sosial.

“Perlu ada pengaturan ulang, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial. Ini agar selaras dengan regulasi pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diajukan sebagai pembaruan dari Perda Nomor 9 Tahun 2019. Farhan menyebut, peraturan lama sudah tidak cukup menjawab dinamika sosial dan kebutuhan pengawasan di lapangan.

 

Perlindungan Masyarakat dari Perilaku Seksual Berisiko

Raperda keempat yang diajukan membahas pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual. Farhan menekankan pentingnya regulasi ini demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk melindungi warga dari dampak negatif perilaku seksual yang menyimpang dan berisiko—baik secara fisik, mental, maupun sosial,” tegasnya.

 

Proses Selanjutnya

Setelah penyampaian ini, keempat Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Bandung. Hasil pembahasan akan dipresentasikan pada rapat paripurna selanjutnya untuk menentukan langkah legislasi berikutnya.

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

5 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

10 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

10 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

11 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

16 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

16 jam ago

This website uses cookies.