Berita

Wali Kota Bandung Ajukan 4 Raperda Baru ke DPRD, Fokus pada Keluarga, Ketertiban, dan Perlindungan Sosial

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada DPRD Kota Bandung. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Selasa (9/9/2025).

Keempat Raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II dan mencakup berbagai isu strategis mulai dari pembangunan keluarga hingga ketertiban umum.

 

Empat Raperda yang Diajukan:

Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045

Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat

Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

 

Bonus Demografi Jadi Sorotan

Dalam paparannya, Farhan menyoroti pentingnya menyusun Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung sebagai upaya memanfaatkan bonus demografi secara optimal.

“Bonus demografi bisa menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan tepat. Tapi jika tidak, justru bisa menjadi beban. Karena itu, pembangunan keluarga harus dirancang sejak sekarang,” ungkap Farhan.

Rancangan ini mengusung lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran penduduk, mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan. Kebijakan tersebut juga merujuk pada Perpres No. 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

 

Penyesuaian Regulasi Sosial dan Ketertiban Umum

Raperda kedua yang diajukan adalah perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012. Menurut Farhan, revisi ini penting untuk menyesuaikan aturan daerah dengan dinamika regulasi nasional terkait kesejahteraan sosial.

“Perlu ada pengaturan ulang, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial. Ini agar selaras dengan regulasi pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diajukan sebagai pembaruan dari Perda Nomor 9 Tahun 2019. Farhan menyebut, peraturan lama sudah tidak cukup menjawab dinamika sosial dan kebutuhan pengawasan di lapangan.

 

Perlindungan Masyarakat dari Perilaku Seksual Berisiko

Raperda keempat yang diajukan membahas pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual. Farhan menekankan pentingnya regulasi ini demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk melindungi warga dari dampak negatif perilaku seksual yang menyimpang dan berisiko—baik secara fisik, mental, maupun sosial,” tegasnya.

 

Proses Selanjutnya

Setelah penyampaian ini, keempat Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Bandung. Hasil pembahasan akan dipresentasikan pada rapat paripurna selanjutnya untuk menentukan langkah legislasi berikutnya.

Editor

Recent Posts

Wanita Paruh Baya di Bogor Ditemukan Anaknya Tewas Bersimbah Darah

SATUJABAR, BOGOR--Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

12 jam ago

Sumirat Carnival Citylight, Puncak Acara Hari Jadi Kota Bandung 215

SATUJABAR, BANDUNG - Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) "Sumirat Carnival Citylight Bandung",…

21 jam ago

Ketum KONI Pusat: Pengabdian Pengurus KONI Kota Luar Biasa!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota seluruh…

21 jam ago

Premier League 2025-2026: Tak Konsisten, Liverpool Keok

SATUJABAR, BANDUNG – Kandidat juara Premier League 2025-2026, Liverpool tampil buruk saat tandang ke markas…

21 jam ago

Premier League 2025-2026: MU Kembali Menang

SATUJABAR, BANDUNG – Manchester United mampu meraih kemenangan atas Brighton dengan skor cukup meyakinkan 2-0.…

21 jam ago

Serie A 2025-2025: Napoli Kandaskan Inter 3-1

SATUJABAR, BANDUNG – Napoli membuktikan diri sebagai tim yang layak diperhitungan untuk menjadi kandidat juara…

22 jam ago

This website uses cookies.