BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, langsung bergerak cepat menangani kasus kekerasan yang menimpa seorang warga di Jalan AH Nasution Gg. Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, pada Kamis (29/5/2025). Kasus ini menjadi sorotan setelah Ibu Sinta melaporkan dirinya menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh rentenir terkait utang sebesar Rp2 juta.
Korban Dicekik, Wakil Wali Kota Bertindak
Dalam kunjungannya, Erwin menemui langsung Ibu Sinta dan warga setempat untuk mendengarkan kronologi kejadian serta memastikan langkah penyelesaian. Ibu Sinta mengungkapkan bahwa masalah bermula saat ia meminjam uang Rp2 juta kepada rentenir. Meskipun sudah mencicil dua kali, rentenir tersebut diduga tetap menagih dengan cara kasar dan intimidatif, bahkan melakukan kekerasan fisik dengan mencekik korban.
“Ibu Sinta melapor kepada saya, katanya habis dicekik oleh rentenir. Saya langsung datang ke sini karena sebagai pemimpin, kita harus hadir untuk melindungi warga,” tegas Erwin di hadapan warga.
Rentenir Mengelak, Bukti Video Jelas
Erwin sempat menghubungi rentenir yang bersangkutan melalui sambungan telepon. Namun, rentenir tersebut mengelak tuduhan kekerasan. Padahal, rekaman video yang beredar jelas menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan.
“Saya minta besok pelaku datang bertemu saya langsung. Kita selesaikan masalah ini secara jelas. Kalau benar ada kekerasan, kita proses hukum,” ujar Erwin, menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini.
Bantu Lunasi Utang, Berantas Praktik Rentenir Ilegal
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, praktik rentenir di wilayah tersebut memang cukup marak. Sebagai bentuk kepedulian dan langkah darurat untuk menghentikan kekerasan, Erwin menyatakan siap membantu melunasi utang Ibu Sinta.
“Utang itu utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses hukum. Saya akan bantu Ibu Sinta melunasi utangnya, tapi kita juga harus pastikan tidak ada praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung,” tegasnya.
Aparatur Wilayah Diminta Aktif Bertindak
Erwin juga meminta jajaran aparatur wilayah, mulai dari lurah, RW, hingga camat, untuk lebih aktif mendata dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa di wilayah masing-masing.
“Saya minta setiap laporan warga direspons cepat. Kalau ada yang diintimidasi, laporkan. Jangan ada warga yang dibiarkan menderita karena praktik rentenir ilegal,” pesannya.
Lebih lanjut, Erwin juga meminta RW, lurah, dan camat untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk memastikan penanganan kasus serupa di wilayah lain.
“Ini bukan sekadar urusan utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya minta kasus ini ditindaklanjuti, dan kita harus putus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil,” pungkas Erwin di akhir pertemuan.
Pada momen ini, PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada para legenda sepak bola nasional yang telah…
Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia…
Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…
Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…
KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara…
This website uses cookies.