Berita

Wakil Wali Kota Bandung Kunjungi Keluarga Korban Miras Oplosan

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan yang kembali menelan korban jiwa. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan sikap tegas ini saat melayat ke rumah duka seorang warga yang meninggal akibat miras oplosan di RT 04 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Senin (28/7).

“Kalau tahu tempatnya, akan kami sita. Kalau bangunannya tidak berizin, akan kami robohkan. Ini bentuk keseriusan kami,” ujar Erwin dengan nada tegas di hadapan warga.

Erwin menyebut peredaran miras oplosan sebagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama yang menjadi fondasi moral masyarakat Bandung.

“Bandung ini kota agamis. Tapi masih banyak yang menjual miras secara ilegal. Padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an, minuman keras itu haram,” ucapnya melalui keterangan resmi.

Sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta unsur Forkopimda lainnya. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan melindungi generasi muda dari ancaman miras oplosan.

Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban, sembari menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai bentuk empati.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kehilangan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya minuman keras oplosan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar, baik melalui media sosial, Satpol PP, maupun langsung kepadanya.

“Sudah banyak laporan yang kami tindaklanjuti. Bahkan kemarin di Jalan Anggrek, kita sita dan robohkan bangunannya. Jangan takut, kita ini bekerja untuk kebaikan,” tegasnya.

Erwin juga mengingatkan para orang tua untuk lebih proaktif membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang merusak masa depan.

“Anak adalah harapan bangsa dan penolong orang tua di akhirat. Jangan sampai karena kelalaian kita, mereka tersesat ke jalan yang salah,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bandung berharap peristiwa ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat ketahanan moral masyarakat dalam menghadapi bahaya miras ilegal.

Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

3 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

4 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

5 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

6 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

11 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

11 jam ago

This website uses cookies.