Ilustrasi wanita diduga dihamili pejabat ASN Majalengka.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, MAJALENGKA–Jagat maya dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita mengaku telah dihamili pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat. Pejabat yang menjabat kepala bidang (Kabid), mengakui memiliki hubungan dengan wanita tersebut.
Pengakuan seorang wanita telah dihamili pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Majalengka, beredar dalam video yang diunggah ke media sosial. Video berdurasi 51 detik tersebut, cepat menyebar dan viral.
Tuduhan terhadap ASN yang disebutkan menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) di lingkungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, terdengar Bupati Majalengka, Eman Suherman. Eman yang mengaku belum menerima laporan resmi terkait tuduhan tersebut, telah memanggil Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan Inspektorat merespons isu viral tersebut.
“Saya belum mendapat laporan resminya terkait pengaduan wanita sebagai korban. Tapi, saya tinggal diam, sudah memanggil Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan Inspektorat merespons isu yang mencuat dan gaduh di ruang publik,” ujar Eman kepada wartawan, Kamis (02/10/2025).
Kepala BKPSDM Pemkab Majalengka, Ikin Asikin, membenarkan, diminta menindaklanuti isu yang beredar di media sosial. ASN dituduh dalam pengakuan wanita di media sosial, yang saat ini menjabat sebagai Kabid, telah dipanggil untuk dimintai keterangan soal isu tersebut.
Dalam pengakuannya, pejabat ASN tersebut membenarkan memiliki hubungan dengan wanita yang videonya viral di media sosial. Namun, pejabat tersebut masih meragukan soal kehamilan wanita yang dituduhkannya.
“Ya, saat dalam BAP (berita acara pemeriksaan) beliau (ASN menjabat Kabid), telah mengakui ada hubungan dengan wanita tersebut. Tapi, yang bersangkutan masih menyangsikan soal kaitan kehamilan yang dituduh kepadanya,” ujar Ikin.
Ikin mengatakan, perbuatan tidak pantas tersebut, telah mencoreng kapasitasnya sebagai birokrat yang sedang menjabat dan Pemkab Majalengka. Seharusnya bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, bergerak cepat memberi intruksi membentuk tim khusus. Tim khusus ditugaskan untuk meneliti dan memastikan kebenaran fakta di lapangan dikaitkan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan ASN tersebut.
“Jika terbukti seperti diunggah di media sosial, kita harus memberikan tindakan. Tindakan terukur sesuai aturan, mulai dinonjobkan hingga diberhentikan, tergantung dari hasil investigasi yang dilakukan tim khusus,” tegas Eman.
Pejabat ASN sebagai tertuduh, sementara masih bekerja seperti biasa. Keputusan sanksi baru bisa diberikan menunggu hasil laporan resmi dari investigasi tim.
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…
SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…
SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…
SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…
SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…
This website uses cookies.