Berita

Viral! Pria di Bandung Aniaya Pacar Gegara Tidak Mau Lunasi Utang

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi kekerasan pria terhadap perempuan yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pria tersebut tega menganiaya pacarnya, gegara tidak mau melunasi utangnya.

Aksi kekerasan yang viral di media sosial, dilakukan pelaku berinisial NT di kediamannya di Jalan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dalam rekaman video yang diunggah, korban pacarnya berinisial JC, berkali-kali dipukul dan ditendang.

Pelaku tidak berhenti memukul dan menendang, meski korban sudah berteriak minta tolong. Bahkan, sampai korban tersungkur hingga terkapar.

Kapolsek Batununggal, Iptu Ahmad Rifai, membenarkan aksi kekerasan yang viral di media sosial terjadi di wilayah hukumnya. Aksi kekerasan dipicu masalah utang, pelaku tidak mau melunasinya.

Rifai mengatakan, korban dan pelaku sudah sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelaku sudah membayar utangnya berikut kompensasi yang diminta.

“Kedua belah pihak, korban dan pelaku sudah dimediasi. Mereka sudah mencapai kesepakatan, korban meminta pelaku membayar utang sebesar Rp.35 juta, berikut kompensasinya Rp.15 juta,” ujar Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/02/2026).

Rifai menyebutkan, pelaku sudah membayarkan total uang yang diminta korban. Korban tidak melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya, hanya membuat laporan terkait utang pelaku.

“Pelaku suda bayar semua utang dan kompensasinya. Penganiayaannya tidak dilaporkan setelah sepakat berdamai,” kata Rifai.

Editor

Recent Posts

Hydroplus Sirkuit Nasional 2026 Dimulai Dari Jawa Timur

SATUJABAR, SURABAYA – Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) secara resmi membuka rangkaian Hydroplus Sirkuit Nasional…

2 jam ago

Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

2 jam ago

Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda, Youtuber ‘Resbob’ Dituntut 2,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob' dituntut hukuman selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara…

4 jam ago

Korlantas Polri & Dedi Mulyadi Sepakat Perpanjangan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal

SATUJABAR, SUBANG – Korlantas Polri terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna…

5 jam ago

Penumpang Kereta Api Bandara Naik 8,48% Selama Triwulan I 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Sepanjang Triwulan I 2026, layanan darat–udara KAI Group yang mencakup kereta bandara…

6 jam ago

Pengangguran di Kota Bandung Capai 7,44 Persen, Pemkot Gulirkan Padat Karya & Pelatihan

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan program padat karya tematik dan pelatihan…

7 jam ago

This website uses cookies.