Berita

Viral Joki Penunjuk Jalan ‘Getok’ Harga di Bogor, Kapolri Minta Perketat Patroli di Kawasan Wisata

SATUJABAR, KARAWANG– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, minta perketat patroli dan pengamanan di kawasan wisata, buntut viralnya aksi pemalakan dan ‘getok’ harga di media sosial. Kegiatan patroli yang lebih diintensifkan untuk mencegah aksi serupa terulang, sekaligus memberikan rasa aman kepada para wisatawan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meninjau Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Rest Area Kilometer 57, Tol Jakarta-Cikampek, Jum’at (27/12/2024). Kedatangan Kapolri, untuk memastikan pengamanan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarat di momen liburan Natal dan Tahun Baru, berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.

Kapori juga menyingung soal kejadian viral di media sosial, berupa aksi pemalakan dan ‘getok’ harga di daerah wisata. Salah satunya, tindakan joki penunjuk jalan pintas, atau alternatif di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang meminta harga bayaran besar menjebak pengendara wisatawan.

“Terkait aksi pemalakan yang viral di daerah wisata, harus diantisipasi dengan mengintesifkan pengamanan dan patroli. Saya minta itu diintensifkan sebagai bentuk pelayanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berwisata,” ujar Sigit.

Sigit berharap kejadian serupa tidak terulang dengan mengintensifkan patroli dan pengamanan di kawasan wisata. Personel yang dilibatkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, dibantun unsur TNI dan stakeholder lainnya,  cukup untuk bisa mengawasi dan mengamankan daerah wisata, terutama banyak di Jawa Barat.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang joki penunjuk jalan alternatif di jalur Puncak, Bogor, menggetok harga selangit kepada wanita pengendara mobil hingga Rp 850 ribu. Tidak lama setelah viral di media sosial, joki tersebut diamankan polisi.

Dalam rekaman video yang diunggah di akun TikTok, pada Sabtu (21/12/2024) lalu, wanita pengendara mobil dan seorang joki terlibat perdebatan. Wanita pengendara mobil keberatan dengan harga yang diminta joki secara paksa, tidak sesuai kesepakatan awal.

Joki tersebut telah menunjukkan jalan pintas di jalur puncak Bogor, saat sedang terjadi kemacetan. Wanita pengendara mobil memberi bayaran sesuai kesepakatan seikhlasnya Rp.150 ribu, tapi Joki memaksa minta dibayar Rp.850 ribu atas jasanya.

Joki tersebut diamankan polisi dari lokasi kejadian, dan dibawa ke Mapolsek Megamendung. Joki berinisial CN, mengakui meminta bayaran dalam jumlah besar setelah menunjukkan jalan pintas kepada wanita pengendara mobil, padahal kesepakatan diawal meminta bayaran seikhlasnya.(chd).

Editor

Recent Posts

“Langkah Menuju Surga Kecil di Cipelang Sumedang”

Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…

8 jam ago

Harga Emas Antam Minggu 20/4/2025 Rp 1.965.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

9 jam ago

Pendaftaran Garuda Academy Resmi Dibuka, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan Industri Olahraga

BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…

9 jam ago

KAI Daop 2 Dukung Reaktivasi Sejumlah Jalur Kereta di Jabar

Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…

13 jam ago

Musim Panas, Kedokteran Haji Ingatkan Pentingnya Persiapan Fisik Jamaah

Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…

13 jam ago

PTUN Menangkan PLK Soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…

15 jam ago

This website uses cookies.