Berita

Viral Joki Penunjuk Jalan ‘Getok’ Harga di Bogor, Kapolri Minta Perketat Patroli di Kawasan Wisata

SATUJABAR, KARAWANG– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, minta perketat patroli dan pengamanan di kawasan wisata, buntut viralnya aksi pemalakan dan ‘getok’ harga di media sosial. Kegiatan patroli yang lebih diintensifkan untuk mencegah aksi serupa terulang, sekaligus memberikan rasa aman kepada para wisatawan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meninjau Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Rest Area Kilometer 57, Tol Jakarta-Cikampek, Jum’at (27/12/2024). Kedatangan Kapolri, untuk memastikan pengamanan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarat di momen liburan Natal dan Tahun Baru, berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.

Kapori juga menyingung soal kejadian viral di media sosial, berupa aksi pemalakan dan ‘getok’ harga di daerah wisata. Salah satunya, tindakan joki penunjuk jalan pintas, atau alternatif di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang meminta harga bayaran besar menjebak pengendara wisatawan.

“Terkait aksi pemalakan yang viral di daerah wisata, harus diantisipasi dengan mengintesifkan pengamanan dan patroli. Saya minta itu diintensifkan sebagai bentuk pelayanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berwisata,” ujar Sigit.

Sigit berharap kejadian serupa tidak terulang dengan mengintensifkan patroli dan pengamanan di kawasan wisata. Personel yang dilibatkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, dibantun unsur TNI dan stakeholder lainnya,  cukup untuk bisa mengawasi dan mengamankan daerah wisata, terutama banyak di Jawa Barat.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang joki penunjuk jalan alternatif di jalur Puncak, Bogor, menggetok harga selangit kepada wanita pengendara mobil hingga Rp 850 ribu. Tidak lama setelah viral di media sosial, joki tersebut diamankan polisi.

Dalam rekaman video yang diunggah di akun TikTok, pada Sabtu (21/12/2024) lalu, wanita pengendara mobil dan seorang joki terlibat perdebatan. Wanita pengendara mobil keberatan dengan harga yang diminta joki secara paksa, tidak sesuai kesepakatan awal.

Joki tersebut telah menunjukkan jalan pintas di jalur puncak Bogor, saat sedang terjadi kemacetan. Wanita pengendara mobil memberi bayaran sesuai kesepakatan seikhlasnya Rp.150 ribu, tapi Joki memaksa minta dibayar Rp.850 ribu atas jasanya.

Joki tersebut diamankan polisi dari lokasi kejadian, dan dibawa ke Mapolsek Megamendung. Joki berinisial CN, mengakui meminta bayaran dalam jumlah besar setelah menunjukkan jalan pintas kepada wanita pengendara mobil, padahal kesepakatan diawal meminta bayaran seikhlasnya.(chd).

Editor

Recent Posts

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

SATUJABAR, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…

7 jam ago

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

9 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

15 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

16 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

16 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

16 jam ago

This website uses cookies.