Berita

Viral Dosen UPI Diduga Utang Rp.100 Juta ke Perempuan, Kampus Turun Tangan

SATUJABAR, BANDUNG–Viral di media sosial menyebutkan, seorang dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, dididuga meminjam uang Rp.100 juta kepada seorang perempuan untuk kepentingan penelitian dan belum melunasi. Pihak kampus turun tangan menindaklanjuti dan memastikan kebenaran unggahan di media sosial tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik (KKIPP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Vidi Sukmayadi, menyatakan, pihak kampus telah menerima informasi viral beredar di media sosial, menyebutkan, seorang dosennya diduga meminjam uang Rp.100 juta kepada seorang perempuan dan belum melunasinya. Informasi tersebut telah disampaikan kepada pimpinan kampus untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ya, kami telah menerima informasi yang berkembang di media sosial tersebut. Kami telah menyampaikan kepada pimpinan kampus, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan institusi,” ujar Vidi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/07/2026).

Vidi menegaskan, dalam menangani dugaan persoalan yang beredar di media sosial dengan tujuan untuk kepentingan penelitian dosen tersebut, UPI berkomitmen menjunjung prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak terkait. Penerapan asas praduga tidak bersalah juga dikedepankan sampai mendapatkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

“UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak. Penerapan asas praduga tidak bersalah dikedepankan, sampai dapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Vidi.

Vidi juga mengimbau sivitas akademika maupun masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial, atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, serta dapat memengaruhi proses penanganan yang sedang berlangsung,” jelas Vidi.

Vidi mengungkapkan, setiap penanganan akan dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses tersebut selesai dan dapat dipertanggungjawankan.

“Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berkomitmen menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas,” ungkap Vidi.

Editor

Recent Posts

Tabrakan Maut di Jalur Pantura Indramayu 12 Tewas, karena Mobil Pikap Mengangkut Penumpang

SATUJABAR, INDRAMAYU--Peristiwa tabrkan maut di Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, menelan 12 orang tewas, karena…

1 menit ago

Berikan Apresiasi Tinggi, ParagonCorp Umrahkan 135 Karyawan

SATUJABAR, JAKARTA - ParagonCorp memberangkatkan 135 karyawan untuk menunaikan ibadah umrah dalam seremoni pelepasan yang…

53 menit ago

Japan Open 2026: Jonatan Christie Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi…

2 jam ago

Harga Emas Selasa 14/7/2026 Antam Rp 2.615.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 14/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

4 jam ago

Takeda Investasi US$ 30 Juta Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Takeda menjadi mitra strategis Kementerian Kesehatan untuk membangun ekosistem Produk Obat Derivat…

4 jam ago

This website uses cookies.