Tangkapan layar CCTV dua pelaku perampasan sepeda motor bocah, setelah memaksa menumpang di Jalan Usman Dhomiri, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.(Foto:Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Kamera CCTV merekam aksi perampasan sepeda motor ditumpangi seorang bocah oleh dua pemuda di Kota Cimahi, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos).
Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor, setelah korban ketakutan ditodong senjata tajam.
Aksi perampasan sepeda motor yang terekam kamera CCTV dan viral di jagat media sosial (medsos), terjadi di Jalan Usman Dhomiri, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Rekaman CCTV diunggah salah satu akun instragam, pada Selasa (07/05/2024) dan langsung viral.
Sementara peristiwanya sendiri terjadi, Minggu (05/05/2024) siang.
Dalam rekaman CCTV dituliskan keterangan, korban berusia 14 tahun diancam agar menyerahkan sepeda motornya oleh pelaku dengan menodongkan senjata tajam. Pelaku berjumlah 2 orang dan kejadiannya di gang.
Korban yang ketakutan langsung menyerahkan sepeda motornya.
Sepeda motor jenis matic bernomor polisi D 6794 SBN milik orangtua korban, dibawa kabur pelaku ke arah Jalan Raya Kota Cimahi.
“Kami telah terima laporan soal kejadian perampasan sepeda motor di Jalan Usman Dhomiri, wilayah hukum Polres Cimahi, yang viral di media sosial.
Satreskrim Polres Cimahi sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), meminta keterangan korban dan saksi-saksi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (08/05/2024).
Gofur menjelaskan, kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban, berawal saat sepeda motornya diberhentikan salah seorang pelaku di Jalan Ibu Sangki, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan.
Pelaku memaksa menumpang dibonceng korban.
Baru berjalan beberapa meter, ada pelaku lainnya yang juga ikut menumpang hingga boncengan bertiga.
Kedua pelaku mengarahkan korban memacu sepeda motornya ke arah Lapangan Tembak, Gunung Bohong, Kelurahan Padasuka.
“Saat mendekatI Lapangan Tembak Gunung Bohong, pelaku minta korban mengarahkan sepeda motornya ke arah gang. Di gang sepi itulah korban diancam dan dipaksa menyerahkan sepeda motornya,” jelas Gofur.
Berdasarkan petunjuk bukti rekaman CCTV, keterangan saksi dan korban, polisi berusaha mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Satreskrim Polres Cimahi berharap pelaku yang membuat korban harus kehilangan sepeda motor senilai Rp. 16 juta, bisa segera ditangkap.
Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui…
Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri…
SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah…
Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM perempuan, agar mampu beradaptasi dengan…
Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat.…
SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk…
This website uses cookies.