Berita

Upah Buruh Rata-rata Rp 3,29 Juta Per Bulan Per Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sebesar 3,29 juta rupiah.

Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 3,55 juta rupiah, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,80 juta rupiah.

Rata-rata upah buruh tertinggi terdapat pada lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi yaitu sebesar 5,05 juta rupiah, sedangkan terendah terdapat pada lapangan usaha Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional  yaitu sebesar 2,00 juta rupiah. Rata-rata upah buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 4,77 juta rupiah, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar 2,23 juta rupiah.

Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar 3,77 juta rupiah terdapat pada kelompok umur 55–59 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,99 juta rupiah pada kelompok umur 15–19 tahun.

 

Editor

Recent Posts

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan…

8 menit ago

Piala Dunia 2026 Grup C: Brazil VS Haiti 3-0

SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

55 menit ago

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai…

1 jam ago

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup C: Skotlandia VS Maroko 0-1

SATUJABAR, BOSTON - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

3 jam ago

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

El Nino yang dinilai akan moderat, namun BRIN tetap mewaspadai kemarau panjang SATUJABAR, JAKARTA -…

4 jam ago

This website uses cookies.