UMKM

UMKM Jabar Didorong Punya Nomor Induk Berusaha

SATUAJABAR, BANDUNG – UMKM Jabar atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jabar didorong oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, sejak Januari hingga September 2023, 600.000 UMKM mempunyai NIB.

Dengan total sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, sudah mencapai 1,2 juta UMKM.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2023 jumlah UMKM d Jabar yang memilki NIB mencapai 2,2 juta UMKM.

“Kita menargetkan, setidaknya 2,2 juta UMKM dari total 6 juta yang harus terdaftar di NIB pada tahun ini,” ucap Dodin pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023).

Dodin menyebut, Pemdaprov Jabar akan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 di SOR Arcamanik, Kota Bandung.

Diharapkan ajang yang akan dilaksanakan pada 21 November 2023 ini mampu mendongkrak jumlah UMKM di Jabar terdaftar di NIB.

“Insyaallah, untuk mengejar target menjadi 2,2 juta di tahun 2023, minimal bisa bertambah 1 juta UMKM,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.

PENGGALANGAN UMKM

Menurut Dodin, melalui “link” yang sudah disebar, Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jabar 2023 akan dihadiri sekitar 1.200 UMK.

“Di acara ini nanti (UMK) akan mendapat berbagai pelayanan seperti NIB, sertifikasi halal, E-Katalog, SNI, BPOM, HAKI, dan lain-lain. Kalau ada gebyar seperti ini pelayanan kami lebih masif ,” jelas Dodin.

Dodin mengungkap ada berbagai kendala dalam mengupayakan agar UMKM Jabar memiliki NIB, yaitu masih adanya stigma bahwa mengurus NIB sulit dan berbayar. Padahal pengurusan NIB tak seperti itu.

“Untuk menghilangkan stigma itu, kita perlu sosialisasi serta mengedukasi masyarakat terutama UMKM secara masif,” ujar Dodin.

Ia berharap melalui upaya bersama, kolaborasi dengan sejumlah “stakeholders” , terutama pemerintah kota/kabupaten mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di setiap daerah untuk mau mengejar legalitas usahanya saat ini.

“Dengan kolaborasi, insyaallah, bisa cepat sampai ke UMK untuk mendapatkan informasi NIB secara utuh,” pungkas Dodin.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Febri/Trias Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Tembus Daftar TIME100 Sports 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pembalap profesional asal Uni Emirat Arab sekaligus Global Face Wardah, Amna Al…

2 jam ago

China Open 2026: Biking Tegang! Jojo Lolos ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

5 jam ago

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…

6 jam ago

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan…

6 jam ago

China Open 2026: Lolos ke 16 Besar, Fajar/Fikri Main Tiga Set

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

7 jam ago

This website uses cookies.