UMKM

UMKM Jabar Didorong Punya Nomor Induk Berusaha

SATUAJABAR, BANDUNG – UMKM Jabar atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jabar didorong oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, sejak Januari hingga September 2023, 600.000 UMKM mempunyai NIB.

Dengan total sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, sudah mencapai 1,2 juta UMKM.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2023 jumlah UMKM d Jabar yang memilki NIB mencapai 2,2 juta UMKM.

“Kita menargetkan, setidaknya 2,2 juta UMKM dari total 6 juta yang harus terdaftar di NIB pada tahun ini,” ucap Dodin pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023).

Dodin menyebut, Pemdaprov Jabar akan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 di SOR Arcamanik, Kota Bandung.

Diharapkan ajang yang akan dilaksanakan pada 21 November 2023 ini mampu mendongkrak jumlah UMKM di Jabar terdaftar di NIB.

“Insyaallah, untuk mengejar target menjadi 2,2 juta di tahun 2023, minimal bisa bertambah 1 juta UMKM,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.

PENGGALANGAN UMKM

Menurut Dodin, melalui “link” yang sudah disebar, Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jabar 2023 akan dihadiri sekitar 1.200 UMK.

“Di acara ini nanti (UMK) akan mendapat berbagai pelayanan seperti NIB, sertifikasi halal, E-Katalog, SNI, BPOM, HAKI, dan lain-lain. Kalau ada gebyar seperti ini pelayanan kami lebih masif ,” jelas Dodin.

Dodin mengungkap ada berbagai kendala dalam mengupayakan agar UMKM Jabar memiliki NIB, yaitu masih adanya stigma bahwa mengurus NIB sulit dan berbayar. Padahal pengurusan NIB tak seperti itu.

“Untuk menghilangkan stigma itu, kita perlu sosialisasi serta mengedukasi masyarakat terutama UMKM secara masif,” ujar Dodin.

Ia berharap melalui upaya bersama, kolaborasi dengan sejumlah “stakeholders” , terutama pemerintah kota/kabupaten mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di setiap daerah untuk mau mengejar legalitas usahanya saat ini.

“Dengan kolaborasi, insyaallah, bisa cepat sampai ke UMK untuk mendapatkan informasi NIB secara utuh,” pungkas Dodin.

Editor

Recent Posts

Haji Juju Junaedi, Bos Jangkrik Sumedang

Haji Juju Junaedi (52) warga RT 1 RW 4, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara sukses…

10 jam ago

Bank Sumedang Berikan Dividen Rp 5, 75 Miliar

BANDUNG - Bank Sumedang berikan dividen Rp 5, 75 miliar ke kas daerah untuk tahun…

10 jam ago

Penjabat Bupati Garut Cek Gas LPG 3 Kg

BANDUNG - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring terkait ketersediaan gas LPG 3…

10 jam ago

Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari, Presiden Prabowo Terima Laporan Menkes Budi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Merdeka,…

11 jam ago

Saat Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Pabrik Narkotika di Sentul, Ada Kolam Tembakau Sintetis

SATUJABAR, BOGOR -- Terbongkarnya laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor,…

13 jam ago

Indonesia Tolak Relokasi Paksa Warga Palestina dan Tekankan Solusi Dua Negara

BANDUNG - Indonesia dengan tegas menolak segala upaya yang bertujuan untuk secara paksa merelokasi warga…

14 jam ago

This website uses cookies.