Berita

Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Ditarik Dari Peredaran

BANDUNG – Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Pencabutan dan penarikan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 2 Tahun 2025, terhitung sejak 31 Januari 2025.

Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud Uang Rupiah Khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut siaran pers Bank Indonesia, bagi masyarakat yang memiliki Uang Rupiah Khusus tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2035, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Layanan penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada Uang Rupiah dimaksud. Apabila Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak maka penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 21/10/PBI/2019 mengenai Pengelolaan Uang Rupiah, yaitu:

Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Telaah ciri-ciri Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 pada gambar terlampir​.

Editor

Recent Posts

Pria Bunuh Mantan Adik Ipar di Bandung Sudah Direncanakan, Pelaku Sakit Hati dan Dendam

SATUJABAR, BANDUNG--Pria pembunuh wanita mantan adik iparnya di Kota Bandung, Jawa Barat, telah diamankan polisi.…

2 jam ago

Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal, Kampus Berikan Pendampingan

SATUJABAR, SUMEDANG--Mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi korban begal hingga sempat dilindas sepeda motor pelaku, di…

5 jam ago

Kenapa Industri Antariksa Global Geser Eksplorasi ke Bulan? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, BOGOR - Kajian mengenai perkembangan industri antariksa menunjukkan bahwa arah riset dan inovasi teknologi…

6 jam ago

Liga Jabar Istimewa 2026 Resmi Bergulir

SATUJABAR, KUNINGAN — Liga Jabar Istimewa 2026 resmi digulirkan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar untuk…

6 jam ago

Jembatan Ambruk di Bogor, Pemkab Sigap Pasang Bailey

SATUJABAR, TANJUNGSARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) gerak cepat menangani…

6 jam ago

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026, Sabtu di Kota Bandung, Ini Rutenya

SATUJABAR, BANDUNG - Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026 siap digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat…

6 jam ago

This website uses cookies.