UMKM

Uang Baru Rupiah Tahun Emisi 2022 Diluncurkan

BANDUNG: Uang baru rupiah tahun emisi 2022 diluncurkan bersamaan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan 7 (tujuh) pecahan uang baru rupiah kerta tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8) di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan dengan HUT-77 Kemerdekaan Indonesia.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

 

TELAAH VISUAL

Telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut:

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan.

 

MASA BERLAKU

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang.

Hal itu sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

 

HUT KEMERDEKAAN

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan.

Hal itu untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Editor

Recent Posts

Lionel Messi Cetak Hattrick Pertamanya di Piala Dunia

SATUJABAR, BANDUNG - Lionel Messi pecahkan rekor hattrick pertamanya di Piala Dunia saat negaranya melibas…

37 menit ago

Piala Dunia 2026 Grup J: Argentina VS Aljazair 3-0, Messi Borong Gol

SATUJABAR, NEW YORK - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…

1 jam ago

Gempa Palu: 1 Orang Meninggal

Gempa Palu Magnitudo 6,7 menelan 1 korban meninggal dunia, 25 luka ringan, 13 luka berat…

1 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

1 jam ago

Harga Emas Rabu 17/6/2026 Antam Rp 2.733.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 17/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

2 jam ago

Kolaborasi PLN, Damkar dan Densus 88 : Kesiapsiagaan Hadapi Kondisi Darurat

SATUJABAR, BEKASI – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya terus memperkuat budaya keselamatan dan…

4 jam ago

This website uses cookies.