Berita

Inflasi Juli 2026 Nasional Capai 2,88 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi Juli 2026 year-on-year (y-on-y) sebesar 2,88 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,73.

Menurut data Badan Pusat Statistik yang rilis Senin 3 Agustus 2026, inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,47 persen dengan IHK sebesar 114,49 sedangkan terendah terjadi di Provinsi Papua Selatan sebesar 1,46 persen dengan IHK sebesar 114,28.

Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,91 persen dengan IHK sebesar 120,00 sedangkan terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 1,00 persen dengan IHK sebesar 114,30.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,97 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,04 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,99 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,72 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,96 persen; kelompok transportasi sebesar 5,12 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,50 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,58 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,00 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,55 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,04 persen.

Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) pada Juli 2026 tercatat sebesar 0,14 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Juli 2026 tercatat sebesar 1,65 persen.

Tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,76 persen, dengan tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,14 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,75 persen.

Editor

Recent Posts

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

SATUJABAR, MAJALENGKA--Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten…

26 menit ago

Komdigi Tegur YouTube, Buntut Live Stream Promosi Vape Libatkan Anak-anak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah…

32 menit ago

NTP Juli 2026 Nasional Naik 0,15 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – NTP Juli 2026 nasional sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibanding NTP…

37 menit ago

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…

3 jam ago

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…

3 jam ago

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 3/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

This website uses cookies.